Surabaya – Untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayahnya. Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tiga Pilar, gelar sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Kalianak Surabaya, Senin (04/01/2021).
Menurut Kanit Reskrim Iptu Evan Andias, kegiatan tersebut rutin dilakukan di pasar-pasar tradisional dan pemukiman di wilayahnya.
“Ini untuk menegakkan Inpres No.06, Perwali No.33 dan Pergub No.53 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan. Rutin kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personil Tiga Pilar juga membagikan masker gratis. Serta tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Ini demi kesehatan bersama,” pungkasnya.
Reporter: Basori
Editor: Joe Meito
