Daerah Kasuistika

Selasa, 5 Januari 2021 - 11:50 WIB

6 tahun yang lalu

logo

Kurang Mendapat Tanggapan Dari DPMPTSP Bangkalan P3L Layangkan Aduan Pada Pemprov Jatim

Bangkalan — Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan Jawa Timur (P3L Jatim) menilai DPMPTSP Pemkab Bangkalan lamban menghentikan kegiatan reklamasi PT. GSM (Galangan Samudera Madura) yang diduga belum mengantongi kelengkapan dokumen perijinan.

Lambannya action dari Pemkab Bangkalan melalui DPMPTSP menimbulkan opini negativ pada masyarakat nelayan terdampak serta diakui oleh P3L Jatim.

“Sikap lamban dari DPMPTSP ini pada pengaduan kami menimbulkan prasangka negativ, ada apa dengan dinas kok tidak menutup atau menghentikan proses reklamasi oleh PT. GSM ini padahal kami sedang terdholimi karena reklamasi ini dan butuh kehadiran pemerintah.” kata Supyan geram.

Berdasarkan hal itu Supyan mengaku pihaknya sudah melayangkan aduan No. 04/SB/P3L Jatim/XII/2020 tertanggal 28 Desember 2020 dan sudah didisposisi dari Gubernur tanggal 30 desember 2020 No 045.2/24199/032.1/2020 pada dua instansi dinas pemprov Jatim yakni pada DPMPTSP Jatim dan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim.

Untuk diketahui P3L Jatim juga dikawal oleh Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) dalam mengadvokasi permasalahan nelayan Desa Sembilangan hingga ke Pemprov Jatim.


Redaktur : Syaiful

632

Baca Lainnya