Hallo Polisi

Kamis, 28 Januari 2021 - 06:50 WIB

6 tahun yang lalu

logo

Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Pabean Cantikan Rasia Warung Kopi

Surabaya, klikku.net – Sejumlah warung kopi yang melanggar jam malam di kawasan Pabean Cantikan, dirasia Tiga Pilar, Rabu (27/1/2021) malam.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayahnya.

“Sesuai Inpres no 06 tahun 2020, serta Surabaya yang menerapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Maka kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, bahwa Covid-19 adalah ancaman yang nyata,” ujarnya.

Kerena mendapati sejumlah warung kopi masih buka hingga melebihi jam yang diatur dalam PPKM, petugas gabungan melakukan teguran dan arahan.

“Selain itu ada beberapa pengunjung warung yang kami sanksi dengan hukuman push up dan sita KTP, karena tidak menggunakan masker. Kami juga mengingatkan, agar mereka tidak mengulang perbuatan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.


Reporter: Basori

Editor: Joe Meito

269

Baca Lainnya