Hallo Polisi

Selasa, 23 Maret 2021 - 05:08 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Penerapan Tilang Elektronik ETLE Untuk Wujudkan Keinginan Masyarakat 

Surabaya | klikku.net – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Nasional akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Selasa (23/3/2021).

Penerapan tilang elektronik ini, resmi di launching secara virtual oleh Korlantas Polri, dan diikuti oleh 12 Polda di Indonesia. Sementara untuk Polda Jatim, kegiatan berlangsung di gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, bahwa inovasi ini di buat untuk memenuhi keinginan masyarakat. Khususnya bidang pelayanan yang dilakukan Ditlantas.

“Perubahan tersebut menuntut pembenahan organisasi Polri, dalam memenuhi keinginan masyarakat. Salah satu parameter keberhasilan tugas Polri adalah tingkat kepuasan masyarakat, terkait dengan pelayanan yang diberikan Polri,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Polri akan mengoperasikan 244 kamera ETLE, dan 12.004 CCTV. Berikut adalah 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama yaitu :

1. Polda Metro Jaya (98 titik)

2. Polda Banten (1 titik)

3. Polda Jawa Barat (21 titik)

4. Polda Jawa Tengah (10 titik)

5. Polda DIY (4 titik)

6. Polda Jawa Timur (55 titik)

7. Polda Lampung (5 titik)

8. Polda Riau (5 titik)

9. Polda Jambi (8 titik)

10. Polda Sumatera Barat (10 titik)

11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)

12. Polda Sulawesi Utara (11 titik)

Sementara untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul kemudian. Dan penindakan akan dilakukan secara “semi elektronik.”

Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini, berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, untuk mengakomodir hal itu, jajaran Polda Jatim dari setiap Satker, membuat berbagai program. Sehingga parameter tingkat kepuasan pelayanan masyarakat terhadap Polri bisa tercapai.

” Ada tiga tugas pokok Polri yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat, menjaga ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum. Tentu Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dalam pelaksanaannya, Polri harus bekerja dengan stake holder yang lainnya dalam suatu sistem,” tambahnya.

“Terkait dengan ETLE dan INCAR, kuncinya adalah penegakan hukum. Hingga Polri harus bekerja sama dengan stake holder lainnya. Seperti pembayaran denda ada bank. Terkait dengan delivery sistem, ada grab dan PT. Pos. Kita harus meningkatkan komunikasi dengan semua pihak. Hingga program-program yang sudah dicanangkan, bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Irjen Pol Nico Afinta juga berharap, agar inovasi pelayanan Polri melalui Ditlantas Polda Jatim, mampu memaksimalkan pelayanan. Hingga dapat memuaskan masyarakat. Sekaligus memberikan rasa aman disaat berlaluintas. (M Faaza) 


Editor: Joe Meito

64

Baca Lainnya