Hallo Polisi

Rabu, 14 April 2021 - 01:59 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polri Launching aplikasi SINAR di Satlantas Jombang

Jombang– Satlantas Polres Jombang Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR) Selasa 13/04/2021 di Satlantas Polres Jombang secara virtual, hadir dalam Launching tersebut Kapolda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Bupati Jombang, Kapolres Jombang serta Komandan Kodim 0814 Jombang

Kapolri dalam virtualnya menjelaskan, sebagaimana program Kapolri yang telah kami sampaikan di depan komisi lll DPR RI pada saat itu, kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan informasi teknologi, kami Polri melaksanakan transformasi menuju Polri yang transisi,” jelas Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

Di suatu sisi perkembangan teknologi informasi ini juga penting bagi kami, sebagaimana yang sempat kami sampaikan bahwa, pelayanan kepolisian khususnya lalu lintas sebagai etalase terdepan yang ada di lapangan yang berinteraksi dengan masyarakat, khususnya di bidang hukum dan pelayanan, Kakorlantas telah bekerja keras dengan timnya secara bersungguh sungguh dan telah melaunching aplikasi penegakan hukum di lalu lintas bisa di proses secara elektronik dan telah berjalan,” pungkas Kapolri.

Di dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Mabes Polri Irjen Istiono menjelaskan, pelayanan ini bisa di unduh di aplikasi play store dan bisa di akses kapan saja dan dimana saja, layanan hanya untuk perpanjangan SIM, dan untuk pembuatan SIM baru masih tertulis dan akan tersedia juga, “jelas Kakorlantas Mabes Polri.

Pemeriksaan kesehatan juga merupakan salah satu syarat perpanjanan SIM, hal ini tetap di ikuti pemohon tapi caranya yang berbeda, pada layanan (Sinar) terdapat link E- RIKKES yang di tujukan untuk pelayanan kesehatan, setelah di klik, pemohon di minta memasukan NIK dan foto selfie lalu memilih dokter, baik dokter polisi maupun dokter umum yang berada di layanan ini merupakan rekomendasi langsung dari pusat kedokteran dan kesehatan, kemudian dokter akan melakukan update periksaan melaluhi E RIKKES.

Lalu berlanjut ke pemeriksaan psikologi pemohon memilih link E-PPSI, masukan NIK dan foto selfie lalu melakukan pembayaran, kemudian pemohon melaksanakan tes soal soal yang sudah terakridasi biro psikologi – SSDM Polri dan jika lulus maka hasil tes akan terkirim secara otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM.


Reporter : Titin Mujiati

Editor : Setya

 

485

Baca Lainnya