Daerah Kasuistika Pemerintahan

Sabtu, 17 April 2021 - 13:56 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Noval ketua MPR Madura Raya. (Foto : klikku.net / ist)

Noval ketua MPR Madura Raya. (Foto : klikku.net / ist)

MPR Tuding Landasan Pembubaran Pasar Malam Satgas Pemkab Sumenep Ambigu

Sumenep | klikku.net – Aktivis Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, Mohammad Noval mengkritik aksi gabungan yang dilakukan pihak pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap para pedagang pasar malam di Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu, (17/04).

Kritik pedas yang dilayangkannya merupakan buah keprihatinan pada kondisi masyarakat kecil selaku pelaku UMKM yang sudah terlalu lama terkungkung karena protokol Covid-19, seperti halnya para pedagang pasar malam di Kecamatan Lenteng, Sumenep yang penghasilan utamanya dari berjualan diberbagai tempat secara berpindah-pindah.

“Mereka dilarang, tidak diperbolehkan menggelar dagangan berarti mata pencaharian mereka macet,” tegas Noval saat dihubungi tim klikku.net.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan aksi yang dilakukan pihak pemerintah kabupaten tersebut dinilainya akan menambah persoalan baru karena pemerintah tidak memberikan solusi apapun terhadap penghidupan mereka.

Jika penghentian kegiatan pasar malam adalah menyangkut izin dan soal penerapan Protokol kesehatan, tanya Noval, Maka pihaknya meminta kepada pemerintah semua pasar harus diberlakukan sama, baik pasar pagi, pasar siang, pasar sore, pasar malam semua harus dihentikan karena dirinya melihat tak ada satu pasarpun yang betul-betul mengikuti prokes.

“Semua berkerumun dan tidak ada yang melaksanakan Protokol Kesehatan secara ketat,” singgung Noval.

Noval ketua MPR Madura Raya. (Foto : klikku.net / ist)

Bahkan, ketua MPR ini mengajak masyarakat Sumenep untuk kembali mengingat beberapa waktu lalu di Kabupaten Sumenep, masyarakat tahu ada even besar pernikahan anak pejabat negara yang alih-alih dilarang dan dibubarkan, malah mendapatkan penjagaan yang super ketat oleh aparat kepolisian setempat. “Pemerintah harus adil dong,” sindir Noval.

Masih menurut aktivis MPR Madura Raya, jika alasan pemerintah harus ada ijin dari Tim Covid maka pasar-pasar yang berlokasi di pinggir-pinggir jalan, misalnya Noval mencontohkan pasar sore, beberapa pasar harian itu semua kudu tutup karena tidak ada yang mengantongi ijin.

“Seharusnya pemerintah menghadirkna kebijakan solutif dan pro Poor, Grassroot, bukan seenaknya sendiri,” tutupnya kesal.

Diketahui, Petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, pagi ini melakukan penyegelan terhadap puluhan lapak pasar malam berlokasi di desa Benaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu, (17/04).

Hal ini dilakukan karena dianggap melanggar dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan seperti tidak memekai masker dan kosongnya tempat cuci tangan serta berkerumunnya orang-orang di tempat pasar malam desa setempat.

Adapun peserta tim gabungan terdiri dari beberapa korps diantaranya 10 personel TNI, 40 Polri, 10 anggota Pol PP, 5 orang petugas BPBD dan 2 orang dari dinas kesehatan.

Penyegelan ini merupakan salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 karena lokasi tersebut kerap terindikasi terjadi kerumunan.

Melalui rilisnya AKP Widiarti, menyampaikan bahwa ada tiga alasan disegelnya pasar malam di desa tersebut yang pertama tidak adanya ijin dari tim gugus covid-19 Kabupaten Sumenep, kemudian ditemukannya kerumunan serta tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Lanjut mantan kapolsek kota Sumenep ini menyebutkan selain dua hal itu beroperasinya pasar malam ini tidak sesuai dengan aturan prokes yang telah dianjurkan tim gugus tugas.

“Alasan penyegelannya 1. Tidak mendapatkan ijin Tim gugus Tugas covid-19 Kabupaten Sumenep.

2. Ditemukannya kerumunan dan banyak yang tidak mematuhi prokes contohnya tidak pakai masker.

3. Tempat tidak sesuai dengan aturan prokes yang di anjurkan Tim gugus Tugas,”.

Camat Lenteng Joko Sutrisno, saat dihubungi tim klikku.net menyampaikan adanya pasar malam di Desa Benaresep Timur sudah sekitar tiga hari yang lalu beroperasi dan acara itu ada kepanitiaannya, bahkan dirinya menuding bahwa semua itu sudah sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab gugus tugas Kabupaten Sumenep dan panitia pasar malam.

“Itu wewenang gugus tugas kabupaten dan tanggungjawab panitia,”. Terangnya, Sabtu siang (17/04).

Sementara itu, Sampai berita ini dilayangkan masih belum ada konfirmasi dari pihak panitia dan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sumenep.


Editor : Anam
Reporter : Holidi

1217

Baca Lainnya