Daerah Hallo Polisi Kasuistika Pemerintahan Pendidikan

Jumat, 23 April 2021 - 19:10 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Sekretaris Jenderal Front Pemuda Madura (FPM), Muchlas Samorano, (Foto : klikku.net / ist)

Sekretaris Jenderal Front Pemuda Madura (FPM), Muchlas Samorano, (Foto : klikku.net / ist)

FPM Cium Aroma Dugaan Korupsi Milyaran Hibah Pemprov Jatim Kian Mencuat di Sumenep

Sumenep | Klikku.net — Dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur untuk program bantuan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 15,150 Miliar rupiah menuai sorotan dari banyak kalangan.

Salah satu tokoh pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Madura (FPM), Muchlas Samorano, mengaku akan segera mendesak Kejati Jatim untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal FPM itu, jika benar dan terbukti ada tindakan penyalahgunaan anggaran dana hibah ponpes, tentu perbuatan itu masuk kategori pidana berat dan memalukan, baik bagi pemerintahan maupun umat muslim di Madura.

“Kejati Jatim tidak perlu ragu untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku korupsi dana hibah ponpes. Tindakan itu sangat memalukan buka hanya bagi pemerintahan, tapi juga umat Islam,” ujar Muchlas pada media ini, Jum’at (23/04).

Mahasiswa pasca sarjana Yogyakarta itu mengancam akan segera melaporkan temuan kasus ini pada Kejati Jatim. Pasalnya, kata dia, berdasarkan pengakuan sejumlah pengasuh hingga Kepala Sekolah (Kepsek), program dana ponpes yang bergulir di tahun 2020 lalu memang patut dicurigai menjadi bancakan oknum makelar yang tak bertanggung jawab.

Menurut Muchlas, pihaknya telah berkoordinaai dengan pengurus FPM Jakarta untuk bersama-sama mengawal kucuran dana besar itu. Dirinya mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa dalam prakteknya PA hibah Pemprov Jatim itu ada oknum tokoh yang ikut memanfaatkan dana program tersebut.

“Kami akan segera melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah ini ke Kejati Jatim, sambil berkordinaai bersama Tim di Jakarta untuk tindakan berikutnya,” kata dia.

Disebutkan Muchlas, korupsi dana ponpes ini diduga melibatkan beberapa Anggota DPRD Jawa Timur. Dirinya lalu mendorong Pemprov Jatim untuk segera melakukan investigasi kepada siapa saja yang kiranya terlibat.

Pada prinsipnya, Muchlas mendukung penuh Pemprov Jatim dalam upaya mengalokasikan program bantuan dana ke ponpes. Tapi dengan catatan, Pemprov Jatim harus benar-benar selektif, jangan sampai ada pesantren fiktif, ada pemotongan dan bancakan lain. Tentu itu memalukan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dikantongi pihaknya, diduga ada pemotongan dana cukup besar dari total bantuan setiap ponpes tersebut.

“Ada indikasi program ini sengaja dikelola tak transparan oleh makelar anggaran untuk kemudian dimarkup jadi dana kantong pribadi,” kata dia.

Diketahui, program bantuan ponpes tahun anggaran 2020 diberikan kepada sedikitnya 38 Lembaga Pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seperti yang dibeberkan oleh sekretaris Front Pemuda Madura (FPM) beberapa waktu lalu.

(Foto : klikku.net / ist)

Meski begitu, sejumlah pengasuh pesantren penerima dana hibah curiga kucuran dana itu hasil kongkalikong. Pasalnya, dari lima (5) lembaga yang dimintai keterangan media ini, penerima dana hibah itu tidak sesuai peruntukannya bahkan ditengarai tidak masuk dalam e-Planning.

Hal tersebut dibeberkan oleh salah satu Pengasuh pondok pesantren dan Lembaga Pendidikan Madrasah Ibtida’iyah (MI) di dua kecamatan kabupaten setempat, saat dikonfirmasi tim klikku.net, Kamis (22/04/2021).

WR inisial, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Guluk-Guluk menyebutkan, pihaknya memang membutuhkan peran media untuk kasus kongkalikong itu.

Sebab, dirinya merasa sama sekali tidak dilibatkan oleh oknum calo atau makelar hibah Pemprov Jatim tersebut. Anehnya dirinya juga tidak tahu menahu soal lembaganya yang telah mendapatkan bantuan berupa pengadaan pabrik air minum dalam kemasan dengan nominal yang menurutnya tidak seberapa.

“Punten tak aponapa kaule lakar puto media masalah panika sebab kaule pas tak epamiloh rembeke kanan bik pak (I) inisial, mak pole pessena tak eberrik oning kaule jek kenging sabapa mun caen ampon kaloar 200 juta tape, mun untuk pengadaan air mun kun 200 juta ekebaya ponapah?” katanya.

Berdasarkan data PA hibah Pemprov Jatim, lembaga WR mendapatakan bantuan berupa pengadaan pabrik air minum dalam kemasan. Namun, lembaganya justru hanya mendapatkan gedung Asrama berukuran 5×7. Bangunan ini disebut sebagai ganti pengadaan pabrik air minum dalam kemasan.

“Kentena kemmasan air terrus dibangun asrama 5×7,” ucap WR menirukan (I) inisial oknum makelar hibah.

Tak hanya itu, lanjut WR, pesantrennya tidak pernah mengajukan bantuan dalam bentuk apapun tetapi memang, ada oknum makelar yang memintanya melengkapi administrasi sebagai persyaratan pembangunan sebuah pabrik air minum dalam kemasan. Meski begitu, keinginan mendapatkan sarana itu kandas karena makelar hanya menggantinya dengan gedung asrama berukuran 5×7.

Tentu hal itu memantik reaksi pengasuh lembaga untuk ikut andil dalam mengungkap kejanggalan kasus yang ditengarai penuh dengan kongkalikong dan terindikasi menimbulkan kerugian negara dengan jumlah miliaran rupiah tersebut.

“Benni gule se ngajuaki tape sakancaena pak (I) ban pak (S) inisial, gule kun epentaen persyaratannya pertama katanya mau bikin pabrik air tape kun abangun asrama,” pungkas WR.


Editor : Anam
Reporter : Holidi

1619

Baca Lainnya