Bangkalan | klikku.net — Berawal dari tidak dipampangnya RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) penggunaan dana BOS di SMP Negeri 3 Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, mengundang perhatian dari banyak kalangan, mulai dari aktivis, Dewan Pendidikan hingga Komisioner Informasi kabupaten setempat yang ramai diberitakan dalam beberapa hari ini.
Dari beberapa tokoh tersebut menyayangkan pada Kepala SMP Negeri 3 yang dinilai tidak mengindahkah perintah pemerintah melalui pejabat terkait untuk melaksanakan transparansi penggunaan anggaran negara.
Bahkan Muzakki anggota Dewan Pendidikan kabupaten setempat saat dikomfirmasi media perihal tidak dipampangnya RKAS Dana BOS di SMP Negeri 3 itu mengatakan akan segera mendatangi langsung untuk memastikan kesesuai penggunaan dana BOS dengan juklak dan juknis serta terbuka pada publik.

Walau sebelumnya Kepala SMP Negeri 3 tersebut mengaku RKAS hanya untuk kalangan tertentu namun kali ini saat agenda silaturrahmi para Kepala Sekolah dengan Dewan Pendidikan, Senin (26/04/2021) di lembaga sekolahnya, pihaknya menyodorkan pemampangan RKAS penggunaan dana BOS Tahun 2021 tersebut.
Editor : Anam
