Hukrim

Jumat, 30 April 2021 - 17:05 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Mabes Polri Tangkap Oknum Perwira Polrestabes Surabaya Saat Pesta Narkoba

Surabaya| klikku.net – Terkait penangkapan anggota Polrestabes Surabaya oleh Paminal Mabes Polri terkait saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Kapolrestabes Kombespol Jhony Isir didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko angkat bicara.

“Iya benar, memang dalam operasi yang dilakukan Mabes Polri. Saat itu ada 8 orang diamankan, Kamis (29/4/2021) dini hari sekitar pukul 03.05 WIB. Didapati 5 anggota polri dan 3 lainnya warga sipil,” ujar Isir, Jumat (30/4/2021) malam.

“Inisial personel yang diamankan, yakni Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir IS dan Brigadir S. Sementara warga sipilnya berinisial CC, C dan IS,” tambahnya.

Kapolrestabes menyatakan terima kasih atas kinerja dari Mabes Polri. Yang mana, hal ini merupakan koreksi bagian personal. Yang harus bisa menunjukkan komitmen dan integritas.

Mengenai sanksi terhadap anggota yang terlibat Narkotika, Isir menegaskan jika sangsi terberat sesuai dengan Pasal 112, 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tetap akan sesuai prosedur. Bahkan akan kami hukum dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Paminal Mabes Polri menangkap sejumlah oknum anggota Polrestabes Surabaya yang sedang melakukan pesta Narkoba. Dalam kegiatan itu, selain menangkap pelakunya, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram dan 8 butir pil Happy Five.


Reporter : Setya

208

Baca Lainnya