Bangkalan | klikku.net — Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) demi memutus matarantai sebaran Covid-19 terus digalakkan, bukan hanya didarat bahkan dilaut, seperi halnya yang dilakukan oleh Polairud Polres Bangkalan pada Kamis (29/04/2021) siang.
Prokes yang berlandasakan pada Intruksi Presides (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 itu mengenai kepatuhan pada Prokes tersebut juga dilaksanakan langsung diwilayah Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dengan giat Operasi Yustisi oleh anggota Polairut yang dipimpin langsung AKP Arif Djunaidi Kasat Polisi Perairan dan Udara Polres Bangkalan.

“Giat patroli perairan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19 diwilayah perairan Polres Bangkalan terhadap masyarakat maritim dan kapal-kapal yang engker di perairan Polres Bangkalan melalui Ops. Yustisi,” ungkap AKP Arif mantan Humas Polres Bangkalan.
Selain tindakan Yustisi AKP Arif menyatakan bagi pelanggar Inpres penerapan prokes itu diawali dengan sosialisai pada para ABK maupun masyarakat maritim mengenai pentingnya pelaksanaan prokes demin segera terbebas dari belenggu wabah Covid-19.
“Kami akan memberikan sanksi atau tindakan yustisi berupa teguran lisan kepada masyarakat Maritim dan ABK yang kedapatan tidak menggunakan masker dan kami juga membagikan masker kepada ABK kapal,” ungkap AKP Arif.
Diakui melalui penjelasan AKP Arif Kasatpolair Bangkalan, kegiatan tersebut merupakan patroli rutin yang dilakukan dilaut sebagai bentuk pelaksanaan operasi yustisi dengan membagikan masker dalam rangka meminimalisir penyebaran covid-19 dan juga antisipasi mudik melalui jalur laut.
Editor : Anam
