Hallo Polisi

Kamis, 27 Mei 2021 - 09:31 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polisi Terlibat Narkoba Akan Ada Sanksi Tegas Hingga Pemecatan

Surabaya | klikku.net – Guna mencegah penyalahgunaan dan sebagai upaya pemberantasan peredaran narkotika di kalangan Internal. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kuatkan komitmen bersama melalui penandatanganan pakta integritas.

Kegiatan ini dilakukan seluruh personel Sat Resnarkoba dan dipimpin langsung Kasat Kompol Daniel Somanonasa, di Gedung Graha Baradaksa, Polrestabes Surabaya, Kamis (27/05/2021).

Menurut Daniel, kegiatan ini sebagai komitmen Sat Resnarkoba dalam rangka memerangi peredaran narkoba, baik diluar lingkungan ataupun dalam internal Kepolisian.

“Tidak ada toleransi dan tawar-menawar. Apabila ditemukan pengguna atau pemakai, apalagi lebih dari pengedar untuk anggota Kepolisianx sudah pasti akan di pecat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, apabila ada anggota yang ditemukan dan terbukti bersalah melanggar hal tesebut. Sesuai instruksi Kapolri yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan jika putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka polisi yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP Nomor 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Daniel juga menghimbau agar seluruh anggotanya dapat mengendalikan diri dan dapat lebih bijak dalam melakukan segala hal. Terutama kendali diri untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya. “Setiap pribadi harus bisa mawas diri, harus bisa kendalikan diri,” pungkasnya. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

192

Baca Lainnya