Bangkalan | klikku.net — Upaya Bupati Bangkalan R. Abd Latif Amin Imron dalam memakmurkan masyarakat melalui program pemberian insentif berupa honor pada Guru Ngaji dan Guru Madrasah Diniyah (Madin) setiap bulan Rp 200 ribu rupiah melalui APBD Disdik tersebut dikeluhkan penerima disebabkan ada dugaan setoran Rp 50 hingga Rp 100 ribu rupiah setiap pencairan pada oknum pokja kecamatan tanpa adanya kejelasan peruntukannya.
Hal tersebut diungkapkan langsung masyarakat asal Kecamatan Tanjung Bumi berinisial M.J.S, dirinya mengatakan bahwa program tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum yang menyatakan pokja kecamatan setempat pada penerima setiap kali pencairan.
“Banyak keluhan yang kami terima perihal pemotongan honor guru ngaji dan madin mas, ada dari Desa Banyusangkah inisial M yang mengatakan dipotong lima puluh ribu dan ada juga yang mengatakan hingga seratus ribu setiap pencairan mulai awal mendapatkan program itu dan karena tidak setor uang itu penerima malah diblokir dan tidak lagi mendapatkan program tersebut, sebenarnya program Bupati Bangkalan Bapak Abdul Latif sudah bagus bisa meringankan kebutuhan ekonomi para guru ngaji dan madin namun disalahgunakan oleh para oknum yang mengatakan dirinya sebagai koordinator,” ujar M.J.S, Senin (31/05) sore.
Berdasarkan keluhan dari penerima honor guru ngaji yang dipotong dengan cara ditunggu langsung dipintu Bank Jatim setiap pencairan tersebut, kata M.J.S menyebutkan bernama Rohim yang juga merupakan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tanjung Bumi.
“Kalau tidak percaya bisa dibuktikan dan di survei ke Tanjung Bumi, Pokjanya nunggu di pintu Bank Jatim, menunggu para guru ngaji atau madin yang akan pulang. Masalah insentif guru ngaji di blokir karena bertanya masalah pemotongan 50 ribu setiap pencairan,” ujarnya.
Menanggapi keluhan itu, Rohim menyatakan dirinya bukan dari bagian koordinator pokja sebab dia merupakan PNS, namun begitu dirinya mengaku mendapat informasi bahwa pemotongan tersebut yakni untuk pembayaran BPJS bagi setiap penerima program tersebut.
“Saya tidak masuk dan tidak ikutan tim verifikasi itu, karena saya PNS, tim verifikasi itu ada pak Semmil, Tohir, Sukkor, Haji Mastur, namun hasil saya menanyakan (Peruntukan potongan, Red) itu untuk BPJS, bayar pada tim koordinator, karena bank itu tidak akan menerima kalau tidak bayar BPJS, jadi itu potongan untuk BPJS setiap bulannya 11 ribu, jadi kalau tiga bulan 33 ribu, Saya Kepala Sekolah SD Pelanggiran 2, ada yang tidak bayar 6 bulan jadi bayar BPJS 66 ribu,” kata Rohim menerangkan.
Berkaitan dengan hal tersebut dirinya berharap bisa mempertemukan kedua pihak (Penerima honor Guru Ngaji dan Madin dengan koordinator BPJS di Kecamatan Tanjung Bumi, Red) agar tidak terjadi salah faham berkepanjangan.
“Koordinator untuk BPJS Pak Sukkor dan Pak Semmil, jadi saya siap untuk mempertemukan agar tidak terjadi kesalahfahaman,” ujarnya.
Editor : Anam
