Bangkalan | klikku.net — Puluhan warga terjaring Ops Yustisi Prokes (Protokol Kesehatan) yang di gelar oleh Polres Bangkalan bersama Forkopimda. Kamis (08/07) dari jam 09:00 WIB.
Ops Yustisi Prokes tersebut dilakukan untuk mengingatkan warga Bangkalan agar patuh melaksanakan aturan Prokes sehingga diharapkan bisa menekan laju angka sebaran covid-19 yang sempat menyita perhatian pemerintah pusat pada beberapa pekan lalu.
Kegiatan Ops Yustisi Prokes tersebut, di pimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. dimana dirinya pada awal menjabat sebagai Kapolres Bangkalan yang mengaku berkomitmen akan fokus untuk menekan lonjakan angka kasus Covid-19 di wilayah kabupaten setempat.
“Yang terjaring saat ini dari Jam 09:00 sampai saat ini, total ada sekitar 20 orang, sanksinya berupa denda uang Rp 50 ribu, dan sanksi sosial seperti nyapu, dan Push Up,” kata Alith menerangkan.
Selain itu menurutnya dalam Ops Yustisi Prokes yang dilakukan bersama Forkopimda tersebut menyimpulkan masyarakat Bangkalan sudah dinilai banyak mematuhi Prokes Covid-19.
“Kita melakukan patroli bersama dengan Pemda dan Kodim, kalau kita lihat pelanggarannya, ya dari sekian banyaknya masyarakat yang ada, jumlah masyarakat Bangkalan tingkat kepatuhannya sudah mulai kembali dan ini cara untuk mengingatkan teman-teman dan saudara-saudara kita yang lupa (menerapkan prokes)!” tegas Alith.
Editor : Anam
