Daerah Hukrim Kasuistika Pemerintahan

Senin, 26 Juli 2021 - 11:16 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Aksi demo HMI Cabang Bangkalan atas lambannya waktu penerbitan sertifikat tanah oleh ATR/BPN Bangkalan (Foto : klikku.net / Anam)

Aksi demo HMI Cabang Bangkalan atas lambannya waktu penerbitan sertifikat tanah oleh ATR/BPN Bangkalan (Foto : klikku.net / Anam)

Dinilai Lelet Menerbitkan Sertifikat Tanah HMI Cabang Bangkalan Demo BPN


Bangkalan | klikku.net — Berbekal lamanya waktu proses penerbitan sertifikat tanah oleh Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, HMI setempat gelar aksi demo sembari nyalakan kobaran api dibadan jalan depan kantor BPN, Senin (26/07) siang.

Aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Bangkalan tersebut sebagai bentuk kritik pada kinerja jajaran pegawai ATR/BPN dalam pelaksanaan tahapan pelayanan penerbitan sertifikat tanah yang dinilai sangat lamban hingga melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan.

Selain merasa sebagai korban dari kinerja BPN setempat itu HMI Cabang Bangkalan juga membuka posko pengaduan masyarakat atas lambannya BPN dalam menerbitkan sertifikat tanah, dari posko yang dibuka itu HMI Bangkalan menerima puluhan masyarakat yang mengadukan lambannya pelayanan BPN tersebut dalam menerbitkan sertifikat dari beberapa kecamatan.

“Dari data yang disampaikan oleh masyarakat ini ternyata kalau koreksi kita BPN ini gak kerja, itu lewat posko pengaduan kami pelaporan itu yang di launching oleh HMI Cabang Bangkalan, kalau berkas (Pengaduan, red) masuk itu sekitar tiga puluhan,” terang Mukaffi Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan sekaligus orator aksi.

Menanggapi aksi HMI itu Tansri Kepala ATR/BPN Bangkalan mengungkapkan jangka waktu pengurusan penerbitan sertifikat tanah oleh BPN Bangkalan sesuai SOP, yakni untuk balek nama hanya tujuh hari kerja.

“Kalau komplit itu kami ada SOP nya, ya tergantung permohonannya kalau dia permohonan balek nama cuman 7 hari,” ujar Tansri pada awak media disela berlangsungnya demo.

Sedangkan untuk masyarakat yang merasa sudah lama mengajukan berkas dokumen permohonan penerbitan sertifikat tanah namun belum selesai, dirinya meminta agar menemuinya langsung dikantornya, untuk dilakukan klarifikasi untuk memastikan kelengkapan dokumen serta posisi dokumen tanah tersebut berada.

“Data-data permohonan masyarakat akan kami selesaikan secepatnya dengan syarat berkas tersebut lengkap memenuhi syarat kami akan sertifikat, yang tiga tahun tidak selesai tolong datang kekantor, kita klarifikasi jadi berkas-berkas masyarakat yang lama tidak terselesaikan, kita klarifikasi apakah memang lama dikami atau lama ada pihak lain yang simpan berkas tersebut,” tegasnya.

Aksi tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat serta ada beberapa yang langsung mengadukan permasalahan lamanya waktu permohonan sertifikat tanah dihadapan kepala BPN yang didampingin langsung jajaran pegawainya dihadapan para demonstran.

Pada perjalanan aksi itu juga mendapat pengawalan pengamanan dari kepolisian setempat dan pihak kepolisian sempat beberapa jam selama berlangsungnya aksi tersebut membuat rekayasa lalulintas dengan menutup akses badan jalan yang mengarah keselatan maupun keutara agar mengurangi kepadatan lalulintas didepan kantor BPN setempat.


Editor : Anam

742

Baca Lainnya