Bangkalan |klikku.net — Kurangnya langkah tegas Pemkab Bangkalan pada aktivitas PT GSM di Pesisir Selat Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timu menuju babak baru setelah serangkaian gerakan selama beberapa bulan telah dilakukan oleh kalangan aktivis lingkungan setempat.
Saat ini aktivis lingkungan Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan Jawa Timur atau P3L Jatim menyatakan sudah dimintai keterangan oleh Polda Jatim mengenai dugaan kegiatan ilegal PT GSM yang terkesan dibiarkan oleh Pemkab Bangkalan.
“Baru saja kami dimintai keterangan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengenai dugaan Reklamasi Ilegal di Sembilangan, Kalau nunggu tindakan Pemkab Bangkalan kayaknya Nihil sudah beberapa bulan kita tunggu tapi Pemkab seolah tak mampu tegas untuk menindak dugaan aktivitas Reklamasi ilegal itu, yasudah langsung jalur hukum saja,” urai Supyan seusai memberi keterangan di Polda Jatim, Selasa (03/08).
Baca juga :
Endus Reklamasi Ilegal, Satpol PP Bangkalan Susun Agenda Hentikan Aktivitas PT. GSM
Dibalik Aktivitas Reklamasi PT. GSM dan Keterlibatan DPMPTSP Pada Output Kinerja Pemkab Bangkalan
Bagi Supyan ketua P3L Jatim ramah lingkungan mesti menjadi prioritas pemerintah dibanding ramah investor sebab akan sangat merugikan Bangkalan saat adanya aktivitas investasi ilegal yang mendatangkan bencana alam yang disebabkan ulah jahat manusia.
“Pembangunan itu sangat penting terlebih jika nantinya bisa menampung tenaga kerja, tapi menjaga Alam dan Lingkungan jauh lebih penting, percuma menarik investor untuk membangun kalo dampaknya merusak lingkungan bisa-bisa bukannya membuka lapangan kerja malah membuka bencana, ramah investor itu harus sesuai perundang-undangan bukan hanya sekedar menjadi pemuas nafsu kapitalis,” terang Supyan menyayangkan sikap Pemkab Bangkalan.
Dirinyapun mengungkapkan perihal dugaan reklamasi ilegal yang saat ini sedang di meja Polda Jatim itu akan memeriksa pihak terkait baik para pegawai dinas pejabat pemerintah maupun pihak swasta yang selama ini terlibat.
“Kita tunggu saja tahapan selanjutnya dari penyidik, Dinas terkait dan semua yang terlibat dalam dugaan Reklamasi Ilegal ini akan di panggil,” tegas Supyan.
Editor : Anam
