Bangkalan | klikku.net —Laporan proses dugaan reklamasi ilegal di Pesisir Desa Sembilangan Kabupaten Bangkalan oleh aktivis lingkungan pada Polda Jatim yang menuai cibiran dari warga setempat karena mengaku tidak percaya pada proses yang sedang berlangsung.
Hal itu terjadi saat Saiful Anam mengunggah berita laporan dugaan reklamasi ilegal oleh P3L Jatim pada Polda dan telah pada tahapan pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Diketahui Fathur Rochman atau yang biasa di panggil Tahol merupakan salah satu warga Desa Sembilangan kelahiran Bangkalan, 10 Oktober 1976 mengomentari status WhatsApp Saiful Anam dengan Cibiran (emoticon tawa meremehkan) (kamis,12 Agustus 2021).
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Saiful Anam yang saat itu membuat status WhatsApp Link Berita Dari Media klikku.net Dengan Judul “Dugaan Reklamasi Ilegal Masuk Babak Pemanggilan Kades Sembilangan,
Baca : Dugaan Reklamasi Ilegal Masuk Babak Pemanggilan Kades Sembilangan Oleh Polda Jatim
“Paling cuma cari V, keng korang percajeh jek bisa nutup permanen, termasuk dek sengurus (cuma kurang percaya kalo bisa nutup permanen termasuk kepada yang ngurus” terang Saiful Anam menceritakan tudingan dari salah satu warga.
Editor : Anam
