Ekonomi Bisnis Nasional

Kamis, 9 September 2021 - 06:39 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polrestabes Surabaya Undang Pihak Usaha Hiburan, Jelang Surabaya Level 2

SURABAYA | klikku.net – Polrestabes Surabaya melalui Sat Intelkam mengundang para pengusaha tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). RHU yang terdiri dari usaha hiburan malam (Cafe, Bar, Discotik dan Bup), usaha jasa kesehatan ( SPA dan panti pijat), akan melakukan rapat kordinasi bersama dengan pihak Polrestabes Surabaya, besok Jumat (10/9/2021) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Surat Rapat Kordinasi Rekreasi Hiburan Umum

Surat undangan rapat bernomer B/2586/IX/IPP.6/2021/Intelkam bersifat Biasa tesebut di tanda tangani oleh Kasat Intelkam Polretabes Surabaya AKBP Wimboko.
Secara detail undangan rapat Kordinasi dihadiri oleh Komando Resort Militer 084 Bhaskara Jaya, Kepala Disbudpar Surabaya, Kepala Sat Pol PP Surabaya, Kaban BPB Linmas Surabaya, Kepala Dinkes Surabaya dan 80 pengusaha RHU Surabaya.

Dengan acara yang akan digelar terebut nantinya akan dibahas tentang usulan kegiatan RHU sesuai Prokes dan pembatasan sesuai dengan intruksi Kemendagri No.39 tahun 2021 tentang pembatas kegiatan masyarakat level 4,3 dan 2. Juga rencana kegiatan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya T.A 2021 sesuai perintah lisan Kapolrestabes Surabaya tentang pembahasan tindak lanjut kegiatan masyarakat di Jawa Bali di level 4,3 dan 2.

Dengan rencana rapat tang akan digelar besok Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo memberikan keterangan singkat, “Bahwa rapat besok membahas tentang aturan prokes bila nantinya tempat RHU bisa beroprasional lagi, namun itu tetap menunggu persetujuan Pemerintah Surabaya,” ujarnya.

Tentang kegiatan usaha RHU mulai dari diterapkan awal PPKM Darurat tanggal 3 Juli hingga saat ini belum di perbolehkan Oprasional. Pihak pemerintah sendiri belum bisa memberikan solusi dan langkah langkah bijak tentang usaha yang tidak boleh beroprasional.
Hingga menjelang kondisi level 2 masa PPKM Darurat di kota Surabaya khususnya maka dilakukan rapat bersama.

“Apakah nantinya akan diterapkan sesuai dengan mekanisme pengujung yang akan masuk di pembelanjaan Mall, atau ada hal lainya, maka menunggu rapat Kordinasi besok,” ujar salah satu anggota Sat Intelkam Polretabes Surabaya yang tidak berkenan di sebut namanya.

Caption. : ilutrsasi rapat bersama
Reporter : Rus
Editor : Yanto

257

Baca Lainnya