SURABAYA | klikku.net – Beberapa program yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para peserta merupakan langkah mudah untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik. Hal tersebut dibahas saat bincang bincang dengan para media di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jl. Prof Dr Moestopo Surabaya, Jumat (10/9/2021).
Hadir selaku nara sumber adalah Eka Wahyudi selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Kantor Cabang Surabaya
dan Wiedho Widiantoro selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kantor Cabang Surabaya.
Program MENGKUDUSalah satu program yang dijelaskan adalah Implementasi MEmaNGgil Kewajiban Untuk PenDaftaran bU ( MENGKUDU).
kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) segmen Badan Usaha (BU) adalah setiap orang yang bekerja pada Pemberi Kerja dengan menerima Gaji atau Upah pada suatu Badan Usaha. Pekerja Penerima Upah Selain Penyelenggara Negara (PPU BU) terdiri atas Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah pegawai pada badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Daerah dan Pegawai Badan Usaha Swasta (BU Swasta).
Implementasi kegiatan pemanggilan BU yang telah dilaksanakan sejak bulan Maret 2020 hingga saat ini guna untuk menakar beberapa tahapan dan evaluasi.
Implementasi pemanggilan BU melibatkan para pihak di tubuh BPJS Kesehatan Surabaya agar proses rekruitmen dapat berjalan sebagaimana dengan alur yang telah di tetapkan.
Hal tersebut diutarakan oleh Eka Wahyudi Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, “Selama program ini Selain BPJS Kesehatan pihak lain juga di ikut sertakan secara langsung,” ujarnya, Jumat (10/9/2021).
Tahapan pemanggilan Pemanggilan BU ke kantor BPJS Kesehatan Surabaya sejak tahun 2020 hingga 2021 pada masa pandemi dimulai pada bulan Maret 2020.
Diamana dilanjutkan pada bulan April dan Mei yaitu melakukan kegiatan rekruitmen dengan metode telemarketing dikarenakan pemberlakukan PSBB pada saat itu. Proses pemanggilan BU kembali diimplementasikan pada bulan Juni 2020 s.d sekarang.
Dan pada Bulan Juli 2021 pengiriman surat tetap dilakukan sama seperti pada tahap sebelumnya, namun pemanggilan BU dialihkan secara daring Zoom Meeting pada masa PPKM darurat.
Dengan cara tersebut menghasilkan point penting diantaranya Potensi BU yang terverifikasi setiap tahun mengalami peningkatan, Jumlah BU yang terverifikasi dan yang registrasi dengan proses pemanggilan BU jauh lebih meningkat dibandingkan dengan proses canvassing BU.
BU registrasi pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019.
Capaian BU baru registrasi sampai dengan Juni 2021 sudah mencapai 1.371 BU dan akan terus mengalami kenaikan jumlah BU registrasi hingga Desember 2021.
Bagaiaman bila pemanggilan BU tidak dilaksanakan? , langkah yang diambil di
Jelaskan oleh Eka Wahyudi, “ BU yang tidak hadir pada pemanggilan via daring maka akan dilakukan pemanggilan ke kantor. Jika masih tidak hadir maka akan dilimpahkan kepada Petugas Pemeriksa untuk dilakukan pemanggilan melalui zoom meeting oleh pihak kejaksaan,” tegasnya.
Sedangkan untuk BU yang belum teregistrasi, pihaknya akan melakukan pemanggilan dengan cara via daring (zoom meeting) sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh admin, perluasan sampai dengan waktu yang belum di tentukan (tergantung kondisi pandemi Covid-19).
Caption. : BPJS Kesehatan gelar program Mengkudu.
Reporter. : Rus
Editor. : Yanto
