Bangkalan | klikku.net – Adanya aktivitas Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) di wilayah pantai utara Kabupaten Bangkalan meliputi Kecamatan Arosbaya, Klampis, Sepulu dan Kecamatan Tanjung Bumi, Provinsi Jawa Timur selama ini dinilai banyak merugikan masyarakat nelayan dibeberapa kecamatan khususnya masyarakat di Kecamatan Sepulu kabupaten setempat.
Mereka FKPP (Forum Komunikasi Pengusaha dan Pemuda) yang diketuai Ali Alatas menekankan selama perusahaan migas itu beraktivitas telah merugikan para nelayan tidak melibatkan masyarakat terdampak kegiatan eksploitasi tersebut.
“Dulu kami bisa menangkap ikan disana, saat ini kami sudah tidak bisa, dan itu tidak ada kompensasi kalau tidak menerapkan nilai undang-undang maka pemkab Bangkalan wajib mengevaluasi kegiatan PHE WMO.” tegasnya.
Baca juga :
Aktivitas Eksploitasi PHE WMO Dikeluhkan Nelayan Kecamatan Sepuluh Bangkalan
Pihak FKPP saat audiensi berlangsung juga mengungkapkan selama ini masyarakat setempat dengan adanya aktivitas eksplorasi dan eksploitasi PHE WMO dipantai utara Bangkalan tersebut selain telah merugikan para nelayan juga belum menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak.
“Kekayaan alam dikelola namun tidak bisa membuat masyarakatnya sejahtera, kami minta PHE WMO untuk dicabut ijinnya !” ujarnya menegaskan saat forum audiensi berlangsung di ruang paripurna dewan setempat.

Merasa selama ini masyarakat tidak mendapatkan sosialisasi dari PHE WMO mengenai CSR nya Musawwir DPRD yang juga sebagai fasilitator audiensi menyarankan agar kedepan masyarakat yang diwakili oleh FKPP bisa membuat kesepahaman dalam merealisasikan CSR PHE WMO sehingga meminimalisir kesalahfahaman ditengah masyarakat.
“Sesuai perda setiap pengusaha agar melaksanakan Hak dan Kewajiban khususnya pada PT PHE WMO agar melaksanakan aktivitasnya lancara dan tidak merugikan masyarakat terdampak, agar menjadi nota kesepakatan bersama yang dilaksanakan dan diawasi langsung oleh komisi C DPRD Bangkalan.” ujar Musawwir saat forum audiensi.
Salah satu peserta audiensi Choliq juga mempersoalkan perihal keterbukaan, akuntabilitas serta suitable dari perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan kegiatan CSR PHE WMO selama ini.
Mengenai konten audiensi FKPP itu Achmad Setiadi Senior Officer Comunicatio Relation & CID PHE WMO Pertamina Zona 11 berharap keberadaan mereka bisa berkontribusi di beberapa sektor dalam kemajuan Kabupaten Bangkalan.
“Kami berharap menjadi bagian masyarakat Kabupaten Bangkalan niat kami bekerjasama peningkatan kesejahteraan, pendidikan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memajukan Kabupaten Bangkalan.” ujar Setiadi yang juga menyatakan nominal CSR PHE WMO berkisar di angka 1 Milyar lebih setiap tahunnya.
Kegiatan audiensi tersebut diikuti langsung oleh anggota pengurus FKPP, jajaran PHE WMO dan difasilitasi langsung oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan dikomando oleh Suyitno Wakil Ketua Komisi.
Editor : Anam
