Hukrim

Jumat, 24 September 2021 - 07:21 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kg Sabu dan Amankan 120 Orang Tersangka Narkoba

Surabaya | klikku.net – Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba dan psikotropika hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Jumat (23/9/2021)

Menurut Kapolrestabes Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, selama 12 hari kegiatan, pihaknya berhasil menangkap 120 tersangka.

“Dalam gelaran giat operasi pada 1 – 12 September 2021 ini, kami mengungkap 90 kasus narkoba. Dimana 30 kasus merupakan target operasi, dan sisanya non target operasi. Dari 120 tersangka yang kami amankan, mereka adalah pemakai, kurir, pengedar hingga bandar,” ujarnya.

“Total barang bukti yang kami amankan berupa Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir,” tambahnya.

Selain memamerkan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polrestabes Surabaya juga memusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sejak Nopember 2020 hingga Agustus 2021.

“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 39,374 kg Sabu, 2,48 kgGanja, 400 butir pil Happy five, dan 39 ribu butir Pil koplo LL,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya.

“Saya ucapkan terima kasih pada Polrestabes Surabaya dan jajaran, juga pada BNN, karena telah memberantas peredaran narkoba di kota Surabaya tercinta ini. Apalagi, narkoba sangat erat kaitannya dengan kejahatan lainnya, seperti begal dan sebagainya,” pungkasnya. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

154

Baca Lainnya