Surabaya | klikku.net – Polda Jawa Timur memberlakukan scan barcode Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun pada seluruh anggota, sejak Selasa (28/9/2021).
Semua pengendara, baik R2 maupun R4, wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang disiapkan petugas jaga di gerbang pintu masuk Polda Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta yang melakukan pantauan lokasi menjelaskan, bahwa jajaran Polda Jatim beserta seluruh Satker wilayah Polres, akan menerapkan sistem ini.
“Nantinya akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta status vaksinasi dan hasil tes Covid-19 si pengguna barcode. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam,” ujarnya.
“Kami mohon pada masyarakat, agar download Aplikasi PeduliLindungi. Karena selain di kantor polisi, juga digunakan di mal, tempat wisata, serta untuk melakukan perjalanan darat, laut dan udara,” pungkasnya.
Warna hijau pada aplikasi pedulilindungi menandakan bahwa pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali, dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Warna kuning apabila pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali, dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Warna Merah Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan, dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Untuk status warna merah, pengguna tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Sementara warna hitam terjadi ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan, dan sedang terinfeksi Covid-19. Atau kontak dengan kasus Covid-19 selama kurang dari 14 hari. (M F@aza)
Editor: Joe Meito
