Sumenep | Klikku.net – Pengumuman dengan nomor 421/104/435.101.1/2021. Tentang Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep periode 2021-2026, yang terbit pada tanggal 18 Oktober 2021 lalu, rupanya ditanda tangani oleh Plt Kepala dinas (Kadis) Pendidikan Sumenep, Jawa Timur, yang SKnya diduga telah kadaluarsa.
Baca juga :
Viral, Pemkab Sumenep Diduga Copy Paste Pengumuman Calon Dewan Pendidikan Dari Kabupaten Kebumen
Pengumuman yang redaksinya ambigu ini viral di media sosial dan beberapa What’sApp Group (WAG), pasalnya pengumuman berkepala surat Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Pendidikan itu di bagian redaksionalnya terdapat nama kabupaten Kebumen, anehnya hal itu terulang hingga dua kali penulisan.
Sehingga hal tersebut membuat Achmad Fauzi, orang nomor Wahid di kabupaten berlambang Kuda terbang ini geram, dirinya menilai kejadian tersebut adalah ulah Kepala Bidang (Kabid) yang menurutnya tidak becus mengurusi surat-surat, dirinya juga menuding kejadian tersebut sengaja dilakukan oleh dinas pendidikan, sehingga politikus PDIP ini mengancam akan menggeser siapapun yang ketahuan melakukan perbuatan itu (Red).
“Oh ya berarti kabidnya gak bener atau sengaja … ya biar nanti saya geser …,” Jelas Bupati Sumenep saat diwawancarai media Klikku.net. Selasa, 19 Oktober 2021.Bupati Achmad Fauzi, juga menyemprot sekretaris, karena menurutnya perihal surat-menyurat itu biasanya adalah bagian sekretaris. “Atau biasanya sekertaris kalau surat menyurat seperti ini,” beber Suami anggota dewan ini.
Editor : Anam
Reporter : Holidi
