Hukrim

Kamis, 21 Oktober 2021 - 03:19 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polrestabes Surabaya Amankan Ribuan Butir Pil Koplo

Surabaya | klikku.net – Unit Timsus Satu Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap RA (19), karena diduga sebagai pengedar pil koplo dobel L.

Menurut Kasat Resbakoba Kompol Daniel Marunduri, RA ditangkap di rumahnya Jalan Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, dengan barang bukti ribuan pil koplo, Kamis (14/10/2021).

“Ada sebanyak 6900 butir pil koplo yang diakui milik pelaku kami amankan,” ujar Daniel, Rabu (20/10/2021).

Ribuan barang bukti itu dengan rincian, 7 bungkus plastik berisikan pil warna putih jenis Pil dobel L atau koplo yang masing masing bungkus berisikan 900 butir dengan jumlah total 6.300 butir, 1 bungkus plastik berisikan 600 butir. Disita pula, satu bendel plastik klips kosong dan HP merk Vivo.

“Dari penyelidikan, RA mengaku mendapat barang haram ini dari DG, yang saat ini masuk DPO. Dengan tujuan untuk dijual lagi,” pungkasnya.

Rencananya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

141

Baca Lainnya