Daerah Hallo Polisi Kasuistika Pemerintahan

Minggu, 31 Oktober 2021 - 15:26 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Pemuda setempat saat melakukan pelaporan dugaan tipikor oknum Pendamping PKH pada Polres Bangkalan. Foto : klikku.net dok ist / Anam

Pemuda setempat saat melakukan pelaporan dugaan tipikor oknum Pendamping PKH pada Polres Bangkalan. Foto : klikku.net dok ist / Anam

Oknum Pendamping PKH Dilaporkan Ke Polres Bangkalan Aktivis Anti Korupsi Yakin Selama Ini Kinerjanya Mengecewakan

Bangkalan | klikku.net — Menyeruaknya dugaan Tipikor oleh oknum Pemdamping PKH Desa Kalabetan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan yang sudah pada fase pelaporan pada Polres Bangkalan memantik aktivis anti korupsi kabupaten setempat angkat bicara.

Dari kabar dugaan tipikor tersebut Moh. Hosen Ketua DPD Komisi Anti Korupsi Indonesi (KAKI) Kabupaten Bangkalan mengaku lebih tertarik dengan tanggapan yang diberikan pendamping PKH saat dikonfirmasi oleh media penyaji berita.

“Sambil kita menunggu langkah yang akan dilakukan Polres Bangkalan setelah mendapat laporan dari Achmad sukron Pemuda Desa Kalabetan Kecamatan Sepulu tadi siang itu, setelah pelaporan biasanya akan melakukan pemanggilan saksi untuk menetapkan tersangaka, saya malah tertarik dengan tanggapan dari Mujiati Pendamping PKH setempat saat dikonfirmasi media,” ujar Moh Hosen aktivis korupsi Kabupaten Bangkalan.

Moh Hosen Ketua DPD KAKI Bangkalan. Foto : klikku.net dok ist / Anam

Bagi Hosen yang juga dikenal dengan julukan panglima salam itu, pendamping PKH semestinya saat diminta tanggapan oleh media pemberitaan bisa menyampaikan secara faktual perihal kondisi setiap KPM (Keluarga Penerima Mnfaat) PKH, apalagi itu masih diwilayah tugasnya, sebab menurutnya perusahaan media efektiv dalam menyajikan sosialisasi informasi khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Baca juga : 

Paska Kedatangan Mensos, Oknum Pendamping PKH Kecamatan Sepulu Dilaporkan Ke Polres Bangkalan


“Kan lucu kalau pendamping PKH setempat saja bilang tidak tahu untuk memberikan informasi pada media mengenai dampingannya, lantas kalau pendampingnya saja tidak tahu apalagi pihak lain, kemudian dimana upaya pendamping itu dalam mensosialisasikan program PKH secara transparan selama ini, dikonfirmasi media saja bilang tidak tahu jadi sudah tidak mungkin dia selama ini melakukan sosialisasi program PKH tersebut secara maksimal seperti halnya prinsip realisasi anggaran yakni tepat guna, transparan, akuntable dan seterusnya,” ujar Hosen mengeluhkan.

Sebab itu Hosen kemudian mempertanyakan kelayakan komitmen pendamping tersebut dalam melaksanakan tupoksinya untuk memastikan program PKH itu sukses di Kabupaten Bangkalan.

“Kalau pendamping PKH nya seperti itu bagaimana bisa membebaskan masyarakat Bangkalan dari kemiskinan, maka visi pemerintah khususnya Bupati Bangkalan hanya akan menjadi sebatas visi belaka dan tidak akan bisa dipastikan waktunya untuk dicapai, Pak Jokowi saja lebih condong mau melihat hasil bukan proses, saya pikir itu karena oknum yang serupa masih banyak dibiarkan merajalela merampok uang rakyat,” kata Hosen yang selama ini dikenal getol menyoroti tindak pidana korupsi di Kota Dzikir dan Shalawat.

Sebab hal tersebut Hosen menyarankan pihak terkait diatasnya untuk segera mengevaluasi SDM Pendamping yang dinilai sudah tidak layak tersebut dengan cara diganti dengan SDM yang lebih siap menghibahkan dirinya untuk andil mensukseskan program pemerintah khususnya dalam pengentasan kemiskinan yang masih menghantui Kabupaten Bangkalan.

“Pecat saja oknum pendamping yang seperti itu, dari kajian umum dia sudah tidak layak, tapi tetap kalau terbukti selama ini telah melakukan tindak pidana korupsi ya harus diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman sesuai kesalahannya!” kata Hosen tegas.


Reporter : Anam

Editor : Red

885

Baca Lainnya