Bangkalan | klikku.net — Adanya dugaan Tipidkor oknum Pendamping PKH Desa Kalabetan, Kecamatan Sepulu yang telah dilaporkan oleh Achmad Sukron Minggu 31 Oktober 2021 kemarin siang pada Polres Bangkalan langsung direspon dengan penegasan dari Kapolres setempat.
Mendapatkan laporan dari Achmad Sukron pemuda Desa Kalabetan mengenai dugaan Tipidkor dan Penggelapan mengenai pelaksanaan realisasi PKH oleh oknum Pendamping itu AKBP Alith Alarino, S.I.K Kapolres Bangkalan menegaskan akan segera menindaklanjutinya.
“Akan segera tindak lanjut dengan mempelajari pengaduan (pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum aparat Desa Kalabetan dan Pendamping PKH Desa Kalabetan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan) tersebut,” ujar Kapolres Bangkalan Alith Alarino Alumnus Akpol Tahun 2002 tersebut tegas.
Tanggapan kapolres yang disampaikan Selasa 02 November 2021 siang ini langsung diapresiasi oleh Abdul Azis aktivis berita warga Kecamatan Burneh, Azis menilai ujaran Alith itu merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan optimal pada masyarakat.
Baca juga :
Paska Kedatangan Mensos, Oknum Pendamping PKH Kecamatan Sepulu Dilaporkan Ke Polres Bangkalan
Komitmen Kapolres Bangkalan Tekan Sebaran Covid-19 dan Menindak Koruptor Disupport Pejalan
“Alhmdulillah kami bangga mendapat kabar laporan mas Achmad mendapatkan respon cepat dari Kapolres langsung, kami yakin dalam waktu dekat akan segera mendapatkan kejelasan dari persoalan penyaluran PKH itu setelah dilakukan proses oleh Polres Bangkalan,” kata Azis menyampaikan tanggapannya.
Selain itu Azis meyakini dengan kepemimpinan AKBP Alith Alarino di Mapolres Bangkalan bisa memberikan pelayanan prima khususnya dalan penanganan kasus tipidkor, sebab pada awal Alith menjabat Kapolres Bangkalan, Azis mendengar langsung komitmen kapolres sebab menurut Alith korupsi merupakan tindak kejahatan yang mesti ditekan.
Editor : Red
