Daerah Hallo Polisi Kasuistika

Sabtu, 6 November 2021 - 08:52 WIB

5 tahun yang lalu

logo

klikku.net dok / Holidi

klikku.net dok / Holidi

Dinilai Merugikan Cakades Lain di Sumenep, LBH FORpKOT Bakal Laporkan Oknum Cakades Ke APH 

Sumenep | Klikku.net – DA, inisial yang merupakan Calon kepala desa (Cakades) Angkatan, Kecamatan Arjasa, kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa timur, terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu dikarenakan yang bersangkutan telah menggunakan ijazah diduga palsu tersebut sebagai syarat kelengkapan administrasi pencalonan kepala desa (Cakades) setempat beberapa waktu lalu.

Herman Wahyudi, SH. ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORpKOT) kepada media mengatakan, tindakan DA dinilai merugikan peserta bakal calon kepala desa (Bacakades) yang lain karena diduga menggunakan ijazah sarjana (S1) untuk menaikkan nilai skor dalam seleksi pedaftar Calon Kades Angkatan, kecamatan setempat.

“Begini, saudara DA ini menggunakan ijazah sarjana saat mendaftar sebagai bakal calon kades Angkatan. Otomatis skor-nya tinggi. Sehingga masuk dalam lima besar Calon Kades Angkatan. Terang Herman, pada media Klikku.net. Sabtu, 6 November 2021.

Menurut Herman, Seandainya DA saat mendaftar tidak menggunakan ijazah sarjana. Menggunakan ijazah SMA, misalnya. Skornya rendah.

Tapi DA menggunakan ijazah sarjana untuk menaikkan skoring. Sehingga DA lolos menjadi 5 besar sebagai Calon Kades yang akan ikut dalam kontestasi Pilkades Sumenep yang akan digelar 25 November mendatang.

Ketua LBH FORpKOT bersama tim hari ini sudah melakukan konsultasi hukum terhadap tindakan DA ke Satreskrim polres Sumenep karena menurutnya yang bersangkutan (DA) diduga menggunakan ijazah sarjana palsu, namun pihak Polres menyarankan agar kembali di hari aktif karena kasus yang menyeret nama DA ini perlu digelar dulu dengan para Kanit di lingkungan Sakreskrim Polres setempat.

Bahkan pihaknya menyampaikan jika LBH yang dinahkodainya telah memiliki bukti berupa Photo Copy Ijazah dilegalisir dan keterangan Dari Dikti Kopertais Surabaya yang menerangkan bahwa nomor ijazah DA tak terdaftar.

Selain DA, Herman juga mengancam akan melaporkan Ketua Panitia Pilkades Angkatan, Imam Hafad karena dinilai tak melakukan verifikasi faktual sebagaimana yang menjadi tugas panitia Pilkades.

“Saudara Imam Hafad selaku Ketua Panitia Pilkades Angkatan diduga ikut serta membiarkan tindak pidana karena lalai menjalankan verifikasi faktual. Sehingga merugikan peserta yang lain,” pungkas Herman.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak-pihak terkait, pasalnya pihak media belum mendapatkan akses informasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.


Editor : Anam 

Reporter : Holidi

525

Baca Lainnya