Daerah Pariwisata Pemerintahan

Kamis, 18 November 2021 - 14:27 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Geram, peserta aksi kecam oknum Pemkab Sumenep. Foto : klikku.net dok ist / Holidi

Geram, peserta aksi kecam oknum Pemkab Sumenep. Foto : klikku.net dok ist / Holidi

Pemkab Sumenep Pasang Pagar Kawat Berduri Halangi Aksi Pokir MPR Madura Raya

Sumenep | Klikku.net – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan kongkalikong dana pokok-pokok pikiran rakyat (Pokir) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis, 18 November 2021.

Aksi kali ini digelar di depan kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep, tampak di lokasi unjuk rasa pagar kawat berduri terkesan menghalangi para demonstran yang hendak berorasi menyampaikan aspirasi persoalan Pokir DPRD.

Dalam kesempatan itu Hamidi, ketua MPR Madura Raya berteriak lantang jika pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi rakyat, dirinya merasa kecewa karena berulang kali datang ke kantor parlemen tidak ditemui oleh satupun anggota DPRD kabupaten Sumenep.

Baca juga : 

Hati Rakyat Panas, MPR Madura Raya Tuding Ketua DPRD Sumenep Pengecut

“Ada rakyat yang mau menyampaikan aspirasi namun kantor Pemkab dikelilingi pagar kawat berduri,” teriak Hamidi.

Dirinya juga menuding pemerintah kabupaten setempat sebagai penghianat, bahkan Hamidi menegaskan jika pihaknya bukanlah sekawanan perampok yang tak perlu dihalangi karena MPR Madura Raya hanya ingin meminta transparansi soal dana Pokir.

“Pemkab Sumenep penghianat, kita bukan rampok, kita kesini hanya untuk meminta transparansi dana Pokir DPRD Sumenep,”. Pungkasnya.

Diketahui bahwa aksi tersebut soal pokir yang prosedur pengajuannya diduga tak sesuai dengan Perda No. 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Pasal 54 serta Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Pasal 78 ayat 2.

Menurut Noval, Korlap Aksi bahwa Pokir itu bersifat umum, dan itu usulan dari DPRD, bukan usulan per-anggota.

“Jadi jelas tidak ada penjatahan kepada masing-masing anggota. Apalagi dalam usulan Pokir itu sampai lengkap dengan CV. yang mau mengerjakan programnya. Itu amat fatal,” ucap Noval.

Bahkan, pihaknya juga mengaku menemukan kejanggalan, yaitu dugaan pemindahan program Pokir dari Dapil asalnya ke Dapil di luar Dapilnya. Sehingga menurutnya, itu sangat melanggar amanat Undang-Undang.

“Masak program pokir anggota DPRD Dapil 4 kemudian ada di Dapil 2. Ini kan aneh. Karena pokir itu hasil aspirasi dari konstituen di Dapilnya, bukan konstituen di Dapil lain. Kita temukan dugaan itu,” ungkap Noval.

Bahkan pihaknya menuding Yaya’, selaku perwakilan Pemkab Sumenep jika di kemudian hari ada persoalan terkait dana Pokir yang tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang yang berlaku, apakah Pemkab mau bertanggung jawab?

Menanggapi hal itu Yaya’ kepala Bappeda itu terlihat gugup di depan Massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam MPR, kepala Bappeda menyampaikan jika Pokir di dewan itu memang menjadi salah satu cara dalam proses perencanaan pembangunan.

Disinggung soal nyasarnya dana Pokir ke daerah pemilihan lain selain konstituennya, Yaya’ berdalih bahwa di usulan tidak tercantum nama sehingga pihaknya tidak bisa menyalahkan jika di lapangan terjadi praktek berpindahnya lokasi Pokir DPRD Sumenep.

“Saya tidak menyalahkan karena bukan porsi saya,” ujarnya.

Namun, dirinya menambahkan ketika reses itu di dapil masing-masing maka harus terealisasi sesuai dapil. “Reses itu di dapil dan usulan itu harus direalisasi, sehingga saya tidak berhak mengatakan itu salah,” tutupnya.


Editor : Anam 

Reporter : Holidi

462

Baca Lainnya