Daerah Hukrim

Kamis, 18 November 2021 - 18:57 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polsek Sokobanah Amankan Pengedar Sabu

Sampang | klikku.net – Unit Reskrim Polsek Sokobanah mengamankan seorang pengedar narkotika. Pelaku berinisial M (36), warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Menurut kapolsek AKP Agung Joko, penangkapan M berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah kami dalami, ternyata benar M ini terindikasi narkoba. Setelah diamankan, kami dapati barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat ± 0.32 gram di kamar tidur tersangka,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

“Jadi pelaku yang berprofesi sebagai petani dan menjabat sebagai kepala Dusun Pongkerep ini, mengaku menjual sabu hanya di sekitar Desa Sokobanah Daya saja,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip besar yg masih ada sisa sabu, 2 buah plastik klip kecil yg masih ada sisa sabu, 11 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah hp nokia warna biru, 1 buah hp Samsung warna biru, 1 buah hp vivo warna merah dan 1 KTP.

Rencananya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Anaf)


Editor: Joe Meito

91

Baca Lainnya