Bangkalan | klikku.net –Setelah beberapa waktu telah dilaporkan pada Polres Bangkalan mengenai dugaan tipidkor Pendamping PKH Desa Kalabetan Kecamatan Sepulu, kini pelapor Achmad Sukron mencium dugaan pihak bank penyalur terlibat pada kasus tersebut sebagai penguat tambahan bukti baru.
Bermula pihaknya saat meminta print out rekening koran disana tertera selalu ada penarikan setiap beberapa bulan sesuai jadwal transfer dana dari Kementerian Sosial, hal itu yang menambah keyakinan Sukron bahwa selama ini tanpa sepengetahuan penerima atas nama Robi’a namun masih bisa dicairkan.
Baca juga :
Mendapat Laporan Dugaan Tipidkor Pendamping PKH, Kapolres Bangkalan Siap Segera Tindaklanjuti
“Jadi selama ini ada yang menguasai buku tabungan dan ATM bu Robi’a, serta menyalahgunakannya dengan memanfaatkan dana PKH milik bu Robi’a, sehingga kami fikir pihak bank penyalur juga berperan disini, semestinya pihak bank bisa memastikan memberikan buku tabungan beserta atm nya pada setiap nama yang tertera dalam butab itu bukan pada orang lain, itu yang kami pahami dalam aturan perbankan,” terang Sukron sembari menunjukan beberapa lembar print out rekening koran milik Robi’a.
Dengan adanya tambahan bukti baru itu menurut Sukron akan membantu mempermudah pihak kepolisian dalam mengusut para terduga oknum terkait yang selama ini telah mencuri dan merampok hak ibu Robi’a dalam anggaran PKH.
Sebab kata Sukron semestinya pihak perbankan juga memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan oleh nasabahnya langsung terkecuali ada suatu hal yang bisa diwakilkan tentu dengan prosedur yang sudah diatur pihak perbankan dengan tujuan agar tidak menimbulkan kerugian pada nasabahnya.
Reporter : Anam
Editor : Red
