Hukrim

Sabtu, 27 November 2021 - 00:00 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polisi Bekuk Penjambret Jaksa di Surabaya

Surabaya | klikku.net – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk salah satu pelaku jambret Jaksa di depan kantor Pengadilan Surabaya.

Pelaku yang diamankan bernama Moch Yunus (27) warga Sidonipah, Simolawang Surabaya. Ia merupakan residivis Polsek Simokerto untuk kasus yang sama pada tahun 2017. Dan bebas pada bulan Agustus tahun 2021.

Menurut Kasat Reskrim Kompol Mirzal Maulana, saat beraksi pelaku berboncengan bersama rekannya yang masih DPO, mengendarai motor Honda Beat mencari sasaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Saat menemukan sasaran di jalan Arjuno, di depan Pengadilan Negeri Surabaya, pelaku lalu menarik tas korban dan melarikan diri,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).

Setelah dilakukan olah TKP, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melihat rekaman kamera CCTV sekitar lokasi kejadian. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelakunya.

“Pelaku kami amankan di Jalan Simokerto Surabaya, setelah delapan hari kabur. Sementara rekan pelaku, saat ini masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, diantaranya berupa rekaman kamera CCTV, motor Honda Beat warna hitam sebagai sarana, jaket sesuai rekaman kamera CCTV, serta sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp. 700.000. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

302

Baca Lainnya