Daerah Kasuistika Pemerintahan

Senin, 29 November 2021 - 16:04 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Amir Hamzah dihadapan awak media saat menyampaikan keterangan agenda audiensi perihal dugaan kasus BUMD Bangkalan. Foto : klikku.net dok ist / Anam

Amir Hamzah dihadapan awak media saat menyampaikan keterangan agenda audiensi perihal dugaan kasus BUMD Bangkalan. Foto : klikku.net dok ist / Anam

Tak Kunjung Ada Tersangka Dugaan Kasus BUMD Bangkalan Gerbang Timur Audiensi Kejari

Bangkalan | klikku.net — Kasus BUMD Kabupaten Bangkalan hingga saat ini terus bergulir walau beberapa waktu lalu telah menyatakan ada kerugian sekitar Rp 15 Milyar namun Kejari belum juga menetapkan tersangka.

Menyikapi hal itu LSM Gerbang Timur terus mendesak Kejari Bangkalan dengan menyodorkan pernyataan tertulis pada beberapa minggu lalu saat agenda demonstrasi. Pernyataan tersebut ditulis dan ditanda tangani oleh Kajari di atas materai yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka dugaan kasus BUMD dalam waktu dekat.

Sebagai keterwakilan masyarakat yang peduli pada dugaan kasus itu lembaga Gerbang Timur berkomitmen untuk terus mengawal dan kali ini Senin (29/11) dengan cara menggelar audiensi di kantor Kejari Bangkalan.

Amir Hamzah koordinator Lembaga Gerbang Timur menyatakan pihaknya akan terus mendesak Kajari dalam menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi BUMD yang sampai saat ini belum terselesaikan.

“Jika dalam waktu yang telah ditentukan di surat pernyataan itu pihak Kejari Bangkalan belum menuntaskan kasus ini, Gerbang Timur akan melakukan aksi demo besar-besaran dalam waktu dekat,”  ujar Amir Hamzah menegaskan pada media saat sebelum audiensi digelar.

Selain itu Amir Hamsah menambahkan bahwa kasus BUMD yang sudah diberhentikan oleh pihak Kejari Bangkalan, Gerbang Timur akan menuntut, surat keputusan pemberhentian kasus (SP3) tersebut dipublikasikan dan dirilis melalui media. Sehingga nanti pihaknya akan banding dan terus berjuang sampai ke Kejagung.

Pernyataan senada juga disampaikan H. Abdurrahman Tohir paska keluar dari ruang audiensi dan menyampaikan hasil audiensinya kepada awak media, pihaknya mengaku sangat kecewa atas pernyataan Kajari untuk tidak melanjutkan kasus tersebut karena dianggap kurang cukup bukti terkait adanya penyimpangan BUMD.

Namun pihaknya juga memberikan jawaban, terkait kasus BUMD Gerbang Timur akan terus melakukan upaya hukum dengan bukti – bukti yang ada sampai kasus ini terungkap dengan menetapkan tersangka.

“Kami akan terus melakukan upaya hukum lainnya dengan bukti – bukti yang ada hingga sampai ke tingkat penegak hukum yang lebih tinggi baik itu KPK, Satgas 53 ataupun Kejagung,” ujar Abdurrahman Tohir yang merupakan mantan komisi D DPRD Bangkalan itu di depan ruangan Kajari pada awak media.


Editor : Anam

Kontributor : BIN

656

Baca Lainnya