Daerah Kasuistika

Sabtu, 4 Desember 2021 - 02:24 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Bersahaja, Kanan Supyan beserta rekan-rekan aktivis muda sedang melakukan kajian dan koordinasi penyikapan isu sosial masyarakat. Foto : ist klikku.net / Yan.

Bersahaja, Kanan Supyan beserta rekan-rekan aktivis muda sedang melakukan kajian dan koordinasi penyikapan isu sosial masyarakat. Foto : ist klikku.net / Yan.

Ditangani Polres, Kasus Korupsi PKH di Bangkalan Mulai Ada Tersangka dan Akan Segera Bertambah

Bangkalan | klikku.net —  Pelimpahan Laporan Perkara kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipdkor) Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Polda Jatim pada Polres Bangkalan mulai ada tersangka.

Kasus yang dilaporkan Lembaga BPI-KPNPA-RI Bangkalan Tahun 2019 itu mulai mendapat kejelasan hukum oleh Polres Bangkalan.

Hal itu diungkapkan Supyan salah satu tokoh muda di Kabupaten Bangkalan yang saat ini sedang fokus dibidang Pelestarian Lingkungan, dirinya mengaku mendapatkan Kabar dari salah satu Pengurus BPI mengenai adanya tersangka Kasus PKH di Bangkalan.

Bergerak, BPI KNPA RI kawal kasus korupsi PKH dari menampung keluhan, menyampaikan melalui demonstrasi, audiensi hingga pelaporan. Foto : klikku ist / Yan.

“Sekitar Jam satu siang tadi Saya mendapat kabar dari rekan Pengurus BPI bahwa laporan kasus PKH yang dulu dilaporkan ke Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polres Bangkalan sudah ada yang ditetapkan tersangka satu orang dan akan segera ada perkembangan untuk tambahan calon tersangka lain,” ungkap Supyan pada media ini.

Baca juga : 

Breaking News – Polres Bangkalan Menetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Tipidkor PKH Desa Gili Anyar

Sukro Yakin Dalam Waktu Dekat Polres Bangkalan Akan Tetapkan Tersangka Kasus Tipidkor Pendamping PKH

Mengenai kabar ditetapkannya tersangka PKH itu Supyan menceritakan selain kabar dari BPI dirinya juga sudah mendapat konfirmasi dari Polres Bangkalan melalui salah satu awak media.

“Tentu kabar ini harus dikonfirmasi ke Aparat Penegak Hukum yang menangani perkara, setelah kami mendapat informasi tersebut saya yang kebetulan sedang bersama salah satu wartawan media online langsung menelfon pihak Polres Bangkalan dan dibenarkan sudah ada satu orang tersangka dengan inisial (i) dari Kasus PKH Desa Gili Anyar dan para tersangka akan segera bertambah,” ujar Supyan menambahkan keterangannya.

Perihal tambahan calon tersangka kasus PKH itu Supyan meyakini akan ada banyak oknum pendamping PKH se-Kabupaten Bangkalan yang terlibat.

“Saya yakin nanti akan banyak tersangka dari kasus ini terutama oknum pendamping yang bermain bahkan bisa ke oknum yang ada di Dinas Sosial Bangkalan dan Perbankan yang menjadi mitra konspirasi dalam penyaluran program PKH, ini kan masih penetapan awal tersangka dan baru satu Desa yang ada di sisi selatan Bangkalan bisa jadi selanjutnya wilayah utara Bangkalan,” terang Supyan menutup komentarnya.


Editor : Anam 

Kontributor : Yan

902

Baca Lainnya