Bangkalan | klikku.net —Tersangka pelaku pembunuhan di Kamar Kos Jl. RA Kartini Kelurahan Kraton Kecamatan Bangkalan, kini sudah diamankan Polres Bangkalan, Kasus pembunuhan yang sudah dilaporkan oleh keluarga korban bernomor LP/263/XII/2021/SPKT/Polres Bangkalan/Polda Jatim 12 Desember 2021 minggu yang lalu.
Anggota Polres Bangkalan meringkus tersangka di Cikarang, Jawa Barat setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran hingga mendapatkan tersangka dari pelariannya paska melakukan kejahatan pembunuhan pada korban FC 21 Tahun warga Dusun Demangan, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh.
Dalam press rilis Polres Bangkalan diterangkan tersangka pelaku pembunuhan yakni Imam Gozali 23 Tahun wiraswasta beralamat di Dusun Narokan Timur, Kelurahan Tunjung, Kelurahan Burneh tega membunuh korban FC lantaran tersulut api cemburu.
Tersangka menemukan korban di dalam kamar kos tersebut sedang bersama WL disaat itu pelaku yang sudah membawa sajam melakukan penganiayaan hingga korban meninggal.
“Tersangka IG merasa tidak terima dengan alasan cemburu dan kemudian tersangka IG segera berangkat dari rumah menuju kos (TKP) dengan membawa sebilah senjata tajam sejenis pisau miliknya dengam maksud untuk menghabisi nyawa korban, setelah sampai di tkp tersangka IG langsung masuk kedalam kamar kos tersebut kemudian mendatangi korban lalu melakukan pembacokan sebanyak 3 kali, dibagian kepala, bagian perut, bagian tangan, setelah melakukan kejahatannya tersangka IG melarikan diri dengan mengajak Sdri WS.” terang Kasat Reskrim Agus Nurwiyo Jum’at 24/12 siang.
Selain itu Polres Bangkalan juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa pakaian korban, sepeda motor yamaha vixion warna merah Nopol M 6761 HI (Milik korban), HP Korban, Sepeda motor Yamaha N Max warna merah Nopol M 5097 HR, Sarung senjata tajam pisau (slotong).
Editor : Red
