Sumenep | Klikku.net – Aroma kongkalikong pada proses rekrutmen anggota Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Sumenep, Jawa Timur, periode 2021-2026 terus mendapat atensi khusus dari Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT).
Pasalnya, Mulai dari pengumuman yang diduga plagiasi, kewenangan yang cacat prosedur, tidak adanya perbup yang mengatur hingga aroma nepotis di tubuh panitia seleksi (Pansel).
Bahkan saat ini LBH FORpKOT mencium adanya aroma bagi-bagi kekuasaan dalam pemilihan anggota DPK Sumenep periode 2021-2026.
Berdasarkan penelusuran media ini, salah satu dari 11 anggota DPKS yang dipilih oleh Bupati Sumenep merupakan mantan saksi dari pasangan calon Fauzi-Eva pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep tahun 2020 silam.
“Ketua DPKS yang sekarang ini merupakan mantan saksi Fauzi-Eva di tingkat Kabupaten saat Pilkada. Makanya walaupun mantan Nara pidana Tindak Pidana Korupsi dia tetap lolos,” ungkap ketua LBH FORpKOT Sumenep itu, saat dihubungi via WhatsApp Sabtu, 24 Desember 2021.
Tak hanya soal itu, dirinya juga menyinggung tidak adanya keterwakilan dari unsur perempuan, pria yang tergabung di Peradi tersebut menyampaikan dari 11 anggota DPKS periode 2021-2026 yang dipilih oleh Bupati Sumenep, tak satupun dari kaum ibu.
Diberitakan sebelumnya, ketua LBH FORpKOT Sumenep Herman Wahyudi. SH., menilai ada unsur nepotisme yang sangat kental dalam pemilihan 11 anggota DPKS periode 2021-2026.
Diduga dari 11 anggota DPKS yang dipilih ditemukan ada yang masih aktif sebagai pengurus Partai Politik (Parpol).
“Contoh kontrasnya, Bupati yang berwenang memilih anggota DPKS adalah Ketua Partai, dan yang dipilih sebagai anggota DPKS adalah wakilnya di partai tersebut, ini kan nepotis,” terangnya.
Editor : Anam
Reporter : Holidi
