Sumenep | Klikku.net – Di penghujung Tahun 2021 kabupaten ujung timur kembali digoncang gelombang demontrasi, namun lagi-lagi bupati Achmad Fauzi tidak menemui massa aksi yang tergabung dalam Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya.
Aksi yang dilakukan MPR Madura Raya bersama masyarakat desa Gadu Barat, kecamatan Ganding di depan kantor Pemkab sumenep ini terkait maraknya aktivitas penambangan Galian C illegal di kabupaten Sumenep yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah setempat.
Koordinator aksi, M. Sholeh, dalam orasinya menyampaikan, bahwa MPR Madura Raya telah berkirim surat secara resmi ke Bupati Sumenep tertanggal 13 Desember 2021 yang lalu, bahkan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pemerintah kabupaten Sumenep yang waktu itu langsung dihadiri oleh Kanit pidter polres, Kasatpol PP, camat Ganding, kepala desa Gadu barat, pemilik lahan, dinas lingkungan hidup, dinas PU Bina marga, pemilik/penanggung jawab galian C, BKSDA, serta Kabag energi dan sumber daya alam Pemkab Sumenep.
Baca juga :
Lempar Tanggung Jawab Pada Plt Disdik, LBH FORpKOT Nilai Bupati Sumenep Pengecut
“Pemkab Sumenep berjanji akan turun langsung ke lapangan, melalui dinas lingkungan hidup mereka akan merevitalisasi lokasi dan akan memperbaiki jalan yang rusak melalui dinas PU Bina Marga,”. Terang M. Sholeh pada media ini saat dihubungi di lokasi unjuk rasa. Kamis, 30 Desember 2021.
Namun, sayang kesepakatan waktu audiensi itu berakhir ironi, Korlap aksi itu menuding jika Bupati Sumenep Pengecut karena tidak berani menemui massa pengunjuk rasa.
M. Sholeh menambahkan, jika pemerintah tak pernah menepati janji karena menurutnya hingga hari ini tak satu pun batang hidung pemerintah kabupaten berslogan ‘Bismillah Melayani’ tersebut nongol di lokasi galian C Ilegal. “Pemkab Sumenep telah mengingkari janjinya sendiri,”. Imbuhnya.
Atas kekecewaan terhadap pemerintah kabupaten maka MPR Madura Raya menuntut;
1. Tutup galian C Ilegal di desa Gadu barat, Ganding.
2. Sanksi pemilik galian C Ilegal.
3. Revitalisasi lokasi galian C Ilegal.
4. Perbaiki jalan rusak akibat kendaraan berat.
Jika dalam waktu satu Minggu tuntutan pihaknya tak terpenuhi, M. Sholeh selaku koordinator unjuk rasa berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa jilid II di kantor pemerintah kabupaten Sumenep.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pemerintah kabupaten Sumenep karena massa aksi yang tergabung dalam MPR Madura Raya bersama masyarakat desa Gadu Barat tidak mau ditemui selain Bupati langsung.
Editor : Anam
Reporter : Holidi
