Pemerintahan Peristiwa

Senin, 10 Januari 2022 - 06:11 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Foto : klikku.net - Holidi

Foto : klikku.net - Holidi

Masyarakat Rubaru Sebut Ada Tiga Jin Bersarang di Pemkab Sumenep 

Sumenep | klikku.net – Lagi-lagi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dikepung Ratusan masyarakat Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin, 10 Januari 2022.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menggugat itu datang meminta keadilan pada pemerintah kabupaten setempat karena menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Moh. Witri, jika keadilan di Pemkab Sumenep sudah mati walaupun ada putusan PTUN perihal sengketa pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Pemkab tetap tidak melaksanakan perintah tersebut.

Diketahui aksi unjuk rasa itu merupakan aksi yang kali kedua dari masyarakat Kecamatan Rubaru sebagai bentuk protes atas sikap Bupati Sumenep yang tidak kunjung melaksanakan perintah pengadilan terkait sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair Tahun 2019 yang lalu.

Hasil pantauan awak media, aksi unjuk rasa jilid II yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Menggugat tersebut sedikit berbeda dengan aksi yang dilakukan pada tanggal 05 Januari 2022 kemarin.

Sebab, aksi unjuk rasa jilid II yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Rubaru ini dalam rangka meruqyah dan mendo’akan agar Makhluk Halus atau Jin yang bersarang di dalam Kantor Bupati Sumenep segera terusir.

“Diawal dari aksi ini penting kita memberitahukan kepada seluruh pejabat yang ada didalam kantor bupati ini, bahwa kantor bupati hari ini dikuasai oleh JIN dan Mahluk halus,” ujar Korlap Aksi.

Oleh sebab itu, dirinya menyampaikan jika kehadiran kita disini adalah dalam rangka meruqyah dan mendo’akan agar seluruh JIN dan Mahluk Halus yang bersarang di dalam kantor bupati ini dapat segera terusir.

“Kehadiran kita disini juga akan mendo’akan bapak Bupati kita agar selamat dari kerasukan JIN. Sehingga yang menjadi harapan kita bersama yaitu pelantikan saudara Achmad Rasidi yang keputusannya sudah inkracht dapat segera ditentukan tanggalnya,” terangnya.

Selain itu, sambung dia, mereka juga mendoakan agar bapak bupati tidak sampai dikenakan sangsi Penonaktifan dari Jabatannya sebagai Kepala Daerah karena dianggap tidak patuh terhadap putusan pengadilan.

“Karena kami yakin seandainya Tiga Jin yang bersarang dan menguasai pemda ini segera keluar, maka bupati pasti akan taat terhadap putusan pengadilan,” tegasnya.

Karena sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa jabatan hakim merupakan seorang yang mulia sehingga diibaratkan sebagai ‘Wakil Tuhan’ di muka bumi untuk memutus perkara hukum di lembaga peradilan.

“Oleh sebab itu kami Koalisi Rakyat Menggugat berkesimpulan, siapapun manusia yang tidak tunduk dan patuh kepada keputusan hakim atau perintah pengadilan, maka manusia itu kita yakini adalah Jin yang Menyerupai Manusia atau Manusia yang sedang kerasukan Jin,” tandasnya.

Tampak dalam spanduk rentang yang dibawa massa pengunjuk rasa “Innalillahi wainna ilaihi rojiun Telah Mati Marwah penegakan hukum di kabupaten Sumenep” dan “Usir Jin dan Makhluk halus yang menguasai kantor Bupati”. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Rubaru yang dituangkan dalam bentuk tulisan.


Editor : Anam 

Reporter : Holidi

4922

Baca Lainnya