Jombang | klikku.net – Ribuan santri Ponpes Shiddiqiyah2 di Desa Losari, Ploso, berjaga jaga di seluruh area Ponpes. Hal ini terkait adanya informasi adanya upaya jemput paksa terhadap MSA oleh pihak Polda Jatim, Rabu (12/1/2022).
Menurut juru bicara Ponpes Shiddiqiyah Joko Herwanto, mereka menganggap masalah ini adalah upaya kriminalisasi.
“Hingga wajib hukumnya bagi kami untuk mempertahankan marwah dan martabat Ponpes Shiddiqiyah. Karena merasa perjuangan ini merupakan jihad membela kebenaran,” ujarnya.
“Kami segenap santri sangat prihatin atas rekayasa kasus yang menimpa Ponpes Shiddiqiyah. Sebab sedari awal, kami sudah menganggap penetapan MSA sebagaibtersangka merupakan hal yang janggal. Bagaimana bisa seseorang tanpa di periksa, tiba-tiba menjadi tersangka,” tambahnya.
“Salah satu kejanggalan adalah pelapor yang dikatakan anak di bawah umur. Tapi kenyataannya merupakan perempuan dewasa. Yang kedua, pelapor menyatakan bahwa kejadiannya tahun 2017. Tetapi, kenapa baru di laporkan tahun 2019. Bukti lainnya, kasus ini dinyatakan P19 sebanyak 7 kali. Artinya sudah bolak-balik dari Polda ke Kejati sebanyak 7 kali. Ini sungguh tidak lazim,” ungkapnya..
Joko menyatakan masih ada upaya praperadilan kedua, yang akan di tempuh oleh tim kuasa hukum dengan menghadirkan bukti bukti baru.
Kini, pihaknya berharap penegak hukum mau obyektif melihat kasus ini. Sehingga keadilan bisa ditegakkan.
Sebagai informasi, saat ini MsA yang sudah ditetapkan sebagai tesangka oleh Polda Jatim. Berkas kasusnya sudah dinyatakan P21 atau lengkap. Hingga kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Titin Mujiati
Editor: Joe Mesti
