Jakarta | klikku.net – Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat S.H, M.H kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
panitera pengganti bernama Hamdan SH juga ikut diamankan namun belum diketahui pasti terkait kasus apa hakim tersebut di OTT. Menurut sumber sekitar pukul 06.00 wib KPK mendatangi kantor PN Surabaya.
Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap hakim tersebut dan ruang hakim IH saat ini masih disegel petugas KPK.
“Petugas KPK datang dan menyegel ruang hakim IH setelah itu langsung pergi, untuk lebih jelasnya nunggu rilis resmi dari KPK,” ujar Martin Ginting, Kamis (20/01/2022).
Terpisah Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri juga membenarkan penangkapan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.
“Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” ujar Ali Fikri
KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
Reporter : Rizchi
