Sumenep | klikku.net – Tidak puas menduduki Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep beberapa waktu lalu, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali melakukan aksi demonstrasi sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur. Jum’at, 28 Januari 2022.
Aksi kali ini dilakukan bukan di depan Kantor Pemkab, massa ARM langsung geruduk Kantor Kecamatan Rubaru, mereka mencium adanya keterlibatan camat setempat dalam pengangkatan PLH Kepala desa dan sekretaris desa Matanair.
Hal itu disampaikan Amin Heri Yansah, koordinator lapangan (Korlap) aksi saat melakukan orasi di depan kantor kecamatan Rubaru bersama ratusan massa ARM lainnya.
“Kami menuntut agar penegak hukum Mengusut Tuntas keterlibatan Camat Rubaru dalam dugaan penyalahgunaan wewenang Khusunya dalam pengangkatan Moh Ikhsan Resandi Menjadi PLH Sekdes dan Kades,” ungkap korlap aksi saat orasi. Jum’at, (28/1).

Padahal, lanjut Amin, dia (Moh. Ikhsan – red) Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga dirinya menuding semua itu jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga menuntut Agar diusut juga dugaan perbuatan melawan hukumnya, dimana Camat telah mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 141/188/435.316/2021 Tanggal 1 Februari 2021. Dengan rekom itu Gazali mengangkat menantunya menjadi PLH, Saat SK-nya dinyatakan Tidak Sah Oleh PTUN Surabaya,” teriak Korlap
Tidak hanya itu, ARM berjanji akan membawa kasus penggunaan anggaran Dana Desa (DD/ADD) ke Kejaksaan Negeri setempat, yang menurutnya sudah dikelola oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan.
“Kami juga akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep Terkait Penggunaan Anggran DD ADD yang Sudah dikelola oleh orang yang tidak Punya Kewenangan dan Ilegal, Itu Pelanggaran dan Jelas Ada Kerugian Negara,” tutupnya.
Editor : Anam
Reporter : Holidi
