Pendidikan

Sabtu, 29 Januari 2022 - 08:44 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Jadi Guru Besar Termuda di Unitomo, Prof Dr Nur Sayidah Dorong Akuntan Wujudkan Good University Governance

Surabaya | klikku.net – Universitas Dr Soetomo (Unitomo) akan menambah satu Guru Besar lagi. Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Promosi yang juga dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prof Dr Nur Sayidah, akan dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu akuntansi.

Rencananya, pengukuhan guru besar ke-18 Kampus Kebangsaan dan Kerakyatan ini, akan dipimpin langsung Rektor Dr Siti Marwiyah. Serta disaksikan Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah VII Jawa Timur Prof Dr Ir Suprapto, di Auditorium Ki H Mohammad Saleh kampus Unitomo, Senin (31/1/2022).

Saat jumpa pers pada Jumat (28/1/2022), Prof Nur Sayidah menyatakan bahwa ia akan menyampaikan orasi ilmiahnya, tentang peran akuntan dalam mewujudkan good university governance di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Saat ini masih banyak PTS yang menghadapi tantangan terkait sumber pendanaan, yang diakibatkan penurunan jumlah mahasiswa baru. Hal ini mengakibatkan PTS sulit membantu meningkatkan kualitas, serta memenuhi misi, fungsi dan perannya dalam pendidikan tinggi,” ujarnya.

“Padahal, agar misi utama pendidikan tinggi bisa terwujud, PTS harus mandiri. Serta bebas dari pengaruh dan tekanan apapun. Sehingga fungsi tridharma PTS yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, bisa dilaksanakan berdasar kebebasan akademik dan otonomi keilmuan,” tambahnya.

“Untuk itu, PTS harus dikelola dengan baik, dan menerapkan prinsip-prinsip good university governance. Serta akuntan bisa memainkan peran penting dalam hal itu,” ungkapnya.

Perempuan kelahiran Tulungagung 24 Mei 1970 ini menambahkan, penganggaran PTS dilakukan dengan memperhatikan kepentingan pemenuhan tridharma perguruan tinggi. Serta pelayanan kepada civitas akademika terutama mahasiswa dan alumni.

Sebab dalam fungsi pengawasan dan pemeriksaan. Akuntan bisa berperan sebagai auditor kinerja, yang melakukan pengawasan dan audit atas pengelolaan anggaran, yang dilakukan pimpinan PT dan unit-unit yang ada di bawahnya.

“Dalam penerapan prinsip university governance, akuntan bisa mengambil peran dalam pelaksanaan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan dan pemeriksaan keuangan,” bebernya.

“Sementara dalam fungsi perencanaan, akuntan bisa berperan dalam meningkatkan kualitas proses penganggaran. Dalam fungsi pengelolaan keuangan, akuntan bisa berperan dalam meningkatkan akuntanbilitas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Dengan menyiapkan laporan keuangan, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran,” pungkasnya. @Nto tze


Editor: Joe Mesti

90

Baca Lainnya