Hallo Polisi

Rabu, 9 Februari 2022 - 15:58 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Mapolsek Solokuro Kabupaten Lamongan.
Foto : klikku.net Anam

Mapolsek Solokuro Kabupaten Lamongan. Foto : klikku.net Anam

Jual Miras dan Buka Room Karaoke Pengelola Mengaku Diback Up Polsek Solokuro

Lamongan | klikku.net — Adanya dugaan back up oleh institusi kepolisian pada kegiatan penjualan miras dan buka room karaoke salah satu warung di wilayah Polsek Solokuro Kabupaten Lamongan diakui mendapat perlindungan dari institusi kepolisian wilayah setempat.

Penjaga warung yang mengaku bernama Sheila mengatakan jika dirinya hanya sebagai penjual dari usaha yang dimiliki oleh pihak polsek setempat, bahkan mengenai harganyapun dia hanya mengambil keuntungan dari list harga yang diberikan oleh pihak institusi.

“Saya hanya menjual, caffe ini lho bisa tetap buka (sampai saat ini) sebab karena milik Polsek Solokuro dan Polres Lamongan, jadi satu pasang bir harganya Rp 105.000, jadi jualnya saya Rp 110.000 dari harga itu saya hanya dapat keuntungan Rp 5000 untuk makan,” terang Sheila pada beberapa pembelinya, Rabu (09/02) malam bernada ketus.

Foto : beberapa botol miras saat disajikan pada para pembeli.

Mengetahui hal itu saat dikonfirmasikan pada Polsek Solokuro ditemui langsung oleh Aiptu P.S M Hamzaid S.Pd Kanit Intelkam mengatakan kalau institusi yang back up dia mengaku tidak yakin namun jika oknum dirinya belum bisa menjamin kalau itu bisa jadi benar.

“Kami pastikan jika institusi memback up warung yang menyediakan barang haram yang dapat merugikan masyarakat itu kami tidak mungkin benar, namun jika oknum dari institusi polisi atau orang yang mengaku polisi kami belum bisa menjamin, mari kita buktikan bersama kebenarannya,” ujar M Hamzaid S.Pd menjanjikan tindaklanjut penutupan warung yang dinilai merugikan masyarakat dari pihak kepolisian dihadapan awak media.


Reporter : Anam

Editor : Redaksi

 

657

Baca Lainnya