Hukrim

Senin, 21 Februari 2022 - 12:43 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong Manukan Tama

Surabaya | klikku.net – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pembunuhan pemilik toko kelontong Jalan Manukan Tama A3 Surabaya, pada 07 Januari 2022 silam.

Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus HD (31), salah satu pelaku. Sementara otak pelaku pembunuhan ini, saat ini masih dalam pengejaran.

Menurut Kapolres Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, motifnya karena dendam. Sebab pelaku sering dituduh mencuri uang, saat masih bekerja di rumah kakak korban di Probolinggo.

“Modusnya, pelaku yng berjumlah dua orang, mematikan listrik rumah korban. Sehingga korban keluar rumah, untuk melakukan pengecekan listrik,” ujar Yusep, Senin (21/2/2022).

“Begitu korban keluar rumah, langsung dipukul dengan batu paving. Pelaku ini terbilang sadis. Karena memukul kepala korban berkali-kali.Akibat luka di kepala, korban meninggal dunia,” tambahnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. @Nto tze


Editor: Joe Mesti

535

Baca Lainnya