Daerah

Senin, 21 Februari 2022 - 14:10 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Ketua DPRD beserta PC PMII Bangkalan seusai lakukan sidak.
Foto : klikku.net Anam.

Ketua DPRD beserta PC PMII Bangkalan seusai lakukan sidak. Foto : klikku.net Anam.

Sidak PT Pemotongan Kapal PC PMII Bangkalan Berbuah Kecewa

Bangkala | klikku.net — Komitmen Pengurus Cabang PMII Kabupaten Bangkalan dalam memastikan kelestarian lingkungan wilayah setempat terus dilakukan, diantaranya menyikapi aduan masyarakat atas kegiatan pemotongan kapal dibibir pantai Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal yang dirasa telah mengganggu kesehatan warga sekitar.

Menyikapi adua itu PC PMII menggelar aksi unjuk rasa mempertanyakan legalitas perusahaan itu serta hari ini Senin (21/02) pihaknya bersama DPRD serta jajaran Muspida diantaranya Kejaksaan Negeri Bangkalan, Polres Bangkalan, Komandan Lanal Batuporon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan sidak langsung pada tempat PT. Ben Santosa, PT. Gapura dan PT. BTS beraktivitas.

Dari hasil sidak tersebut PC PMII saat ditemui media mengungkapkan beberapa kekecewaan lantaran pihaknya menilai agenda sidak itu sudah tercium oleh ketiga pihak PT.

“Kami kecewa dengan hasil sidak barusan karena seolah keleluasaan kami dihalangi dari sekian kejanggalan yang akan kami pastikan dilapangan,” terang Holil Ketua PC PMII Bangkalan saat di temui awak media.

Berkaitan dengan bocornya kegiatan sidak itu Holil juga mencurigai salah satu rombongan telah berkonspirasi dengan pihak perusahaan.

“Dari awal kedatangan kami sudah disambut oleh pihak perusahaan yang justru menimbulkan kecurigaan kuat bagi kami, jangan-jangan salah satu rombongan dari tim sidak telah melakukan komunikasi sebelumnya sehingga nuansa sidak seperti pertemuan nostalgia, entahlah konspirasi apa yang menyusup dalam konsep sidak Ketua DPRD Bangkalan ini,” ujar Holil bernada kecewa.

Selain itu Holil juga mengaku kecewa sebab pihak perusahaan pemotongan kapal itu tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen perijinan yang semestinya menjadi dasar dalam melakukan aktivitas perijinannya.

“Semua ucapan pihak PT yang menyambut sidak kami tadi saya anggap hanya buayan karena mereka tidak bisa menunjukkan data ke kami mulai dari ungkapan yang menyatakan bahwa dari jumlah 100 karyawan yang bekerja delapan puluh persen orang Madura, sampai dengan dokumen perizinan yang mereka punya tidak satupun yang bisa mereka tunjukkan kepada kami,” tutup Holil dengan muka kesal.

Sementara pada media Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, mengungkapkan pihaknya melakukan sidak bertujuan untuk mengetahui secara detail tempat penyemprotan sandblasting di PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

“Aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman PMII beberapa hari yang lalu sangat miris sekali. Makanya kami lakukan sidak biar kami tahu langsung tempat penyemprotan sandblasting itu. Kasian masyarakat sekitar, karena polusi dari penyemprotan itu cukup berbahaya juga,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga menegaskan kepada pihak PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS agar datang pada publik hearing sesuai dengan undangan yang sudah ditentukan.

“Biar nanti pihak ketiga perusahaan itu menjelaskan diforum, biar kita semua masyarakat sekitar yang kita undang juga sama-sama tahu. Makanya kami tegaskan secara lisan kepasa pihak PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS agar datang di publik hearing,” jelas Ketua DPRD yang akrab disapa Ra Fahad ini.

Politisi Partai Gerindra ini juga berharap pihak PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS nantinya bisa memberikan solusi yang tidak menimbulkan polusi.

“Karena jika proses penyemprotan sandblasting itu tetap menimbulkan polusi, maka yang jadi korban adalah masyarakat. Tentunya kami tidak mau masyarakat yang jadi korban,” pungkasnya.


Reporter : Anam
Editor : Redaksi

516

Baca Lainnya