Sumenep | klikku.net – Kekecewaan Masyarakat Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, lantaran adanya pemaksaan dan ancaman dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat mengenai mekanisme pencairan bantuan sosial, nampaknya mulai semakin melebar.
Ihwal fenomena dugaan kurang elok dipertontonkan oleh Perangkat Desa (Pemdes) Bragung, terutama ulah Kepala Desa (Kades) Latifah, yang melakukan ancaman kepada siapapun yang mencoba bermain-bermain dengan pihaknya.
“Engkok gun terro taowah ka orengah lek, se kemmaah peih, detti engkok rowah ka de,emmaah peih eyatoren,” (Saya hanya ingin tahu orangnya, siapapun orangnya, jadi saya itu siap mau dibawa kemanapun kasus ini – red) kata Latifah kepada media ini. Minggu, 27 Februari 2022.

Disinggung soal keterlibatan suaminya dalam kasus ini Latifah menegaskan jika Pemdes Bragung dan sumainya bukan mengarahkan hanya saja pihaknya menawarkan, karena menurutnya toko yang menyediakan sembako bukanlah miliknya.
“Bukan mengarahkan lek, mengarahkan muso matabher beda Lo ya. Apa cek reng engkok tak norok andik toko, tetti kabele ka tang masyarakat jiya ye lek mun bede unsur politik polanah tekkuknah kala soro cek noanuh koah ye lek,” (Bukan mengarahkan dik, mengarahkan dengan menawarkan beda lho ya, saya bukan pemilik toko itu, jadi sampaikan ke masyarakat saya itu jika ada unsur politik karena pilihan politiknya kalah, jangan begitu)” tambahnya.
Kendati demikian, dirinya meminta masyarakat untuk tidak banyak omong, Latifah bahkan mengeluarkan nada ancaman bagi siapapun yang mau macam-macam, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menuntut balik.
“Kabele ye lek soro cek nyak bennyak caca koah, engkok lek, malahan mun sampek acem macem etuntutah balik make se kemmaah peih Ben engkok siap lek, mangkanah cek cem macem Makle pade nyaman,” (Sampaikan jangan banyak omong, kalau sampai macam-macam akan saya tuntut balik siapapun orangnya dan saya siap, makanya jangan macam-macam biar sama-sama enak)” tutupnya.
Sementara menurut warga lainnya kepada media ini dirinya menyampaikan, bahwa pihak Pemdes mengancam jika tidak dibelanjakan di lokasi pencairan maka penerima manfaat terancam hilang dari daftar penerima manfaat.
“Diancam kalau tidak dibelanjakan bisa gak dapat lagi dan aparat desa tidak mau bertanggung jawab, makax banyak yang takut jadi dibelanjakan disana karena sudah disediakan. Bahkan ada salah satu oknum masyarakat mengkalkulasi laba yang didapat dari hasil penjualan per orang Rp 40 ribu,” singgung pria yang berdomisili di Desa Bragung ini, Senin, 28 Februari 2022.
Terpisah menurut camat Guluk-Guluk, Moh. Rais Yusuf, saat dimintai keterangan media ini menyampaikan, pada saat pencairan dirinya menegaskan memang berbentuk uang tunai bahkan kata Rais biasa dipanggil pihaknya menghimbau agar dibelanjakan sembako.
“Waktu pencairan yang pasti berupa uang tunai, saya memonitor langsung bahkan saya himbau untuk dibelanjakan sembako tidak boleh dibelikan lipen(lipstik) atau lainnya. Beli sembakonya bebas dimana saja,” kata Camat kepada media ini. Minggu, 27 Februari 2022.
Diberitakan sebelumnya bahwa di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, para penerima manfaat BPNT diduga dipaksa untuk membelanjakan pangan yang disediakan di Balai Desa Bragung pada saat pencairan berlangsung.
Sungguh naif diakui penerima manfaat BPNT tidak hanya ada unsur paksaan bahkan intimidasi juga dirasakan oleh para penerima manfaat BPNT.
Diungkapkan masyarakat Bragung yang identitasnya meminta tidak dipublis media ini mengatakan, dirinya dimintai uang sebesar Rp 200 ribu rupiah untuk membeli sembako berupa beras dan beberap butir telur yang sudah disediakan di balai desa.
“Kalau yang itu tinggal bayar Rp200 ribu pada aparatnya langung dapat beras dan telor,” ujar pria asal Desa Bragung saat dimintai keterangan media ini. Minggu, 27 Februari 2022.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa untuk jumlah telur pun bervariasi, ada yang 10 butir, 15 butir bahkan ada yang tidak ada kacangnya. Pria ini mengaku heran kenapa bisa ada perbedaan, padahal kata dia jumlah uang yang diberikan pada Pemdes sama-sama Rp 200 ribu rupiah.
“Langsung di sediakan di Balai. Beras 10 kg, Telor 55 butir. Ada lagi beras 10 kg, telor 50 butir, Kacang 1/4,” terangnya menambahkan.
Pria yang juga penerima manfaat BPNT itu menyampaikan jika dirinya sedang berada di lokasi dan memberikan langsung uang tunai Rp 200 ribu pada perangkat desa, padahal kata dia saat ini sudah bisa dibelanjakan dimana pun sesuai petunjuk Kemensos Republik Indonesia. “Engkok jed bedeh elapangan,” (Saya memang berada di lapangan/lokasi pencairan – red). tutupnya.
Sedangkan menurut kepala desa (Kades) Bragung, Latifah, pada saat dihubungi melalui telepon selularnya pihaknya mengelak telah melakukan praktik pemaksaan dan intimidasi terhadap para penerima manfaat BPNT. Dirinya menyebut bahwa itu hanyalah luka lama rival politiknya pada saat kontestasi Pilkades yang hingga saat ini belum selesai.
“Padahal yang hadir kemarin ada pak Kapolsek, pak Camat dan pak Danramil di rumah kemarin dik, tapi kamu juga perlu tanyakan ya dik apa jangan-jangan tidak ada unsur politik ya, kalau saya santai saja dik,” kata Latifah saat menghubungi media ini. Minggu, 27 Februari 2022.
Lanjut kades perempuan ini menegaskan pihaknya sudah melaksanakan dengan benar, jika proses pencairan sudah melalui POS dan dicairkan sebesar 600 ribu per penerima manfaat.
Editor : Anam
Reporter : Holidi
