Hukrim

Rabu, 6 Juli 2022 - 14:57 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Polrestabes Surabaya Ringkus Anggota BNN dan Polisi Gadungan

Surabaya | klikku.net – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap para penipu yang mengaku sebagai Kanit Jatanras dan petugas BNN di Surabaya. Akibat ulah mereka, korban SN dan RD mengalami kerugian sebesar Rp1,9 juta dan motor yang dicuri para pelaku.

Mereka adalah AY (44) warga Jalan Desa Kemantren, Tulangan, Sidoarjo, MHN (37) warga Desa Wonomlati, Krembung, Sidoarjo, HL (32) warga Perumahan Pasar Wisata, Sidoarjo, SP (45) warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya. DS (39) warga Jalan Wonorejo, Surabaya, SBS (52) warga Desa Pilang, Wonoayu, Sidoarjo, dan MA (39) warga Dusun Lempung, Sidoarjo.

“Mereka kami amankan di lokasi yang berbeda. Karena mengaku sebagai polisi dan anggota BNN, untuk menakuti korban. Mereka juga melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (6/7).

“Para pelaku yang memang sedang mencari sasaran, mendapati korban SN dan RD yang sedang ada di sebuah warung kopi, kawasan Kendal sari Surabaya. Pelaku yang mengaku sebagai BNN & polisi lalu memasukkan keduanya dalam mobil. Kedua korban dianiaya dan dituduh sebagai pengguna narkoba. Lalu diminta uang sebesar Rp20 juta dan Rp25 juta,” ungkap Hartoyo.

“Karena tidak memiliki uang sebesar yang diminta. Para pelaku mengambil motor dan semua uang korban sebesar Rp1,9 juta. Kemudian mereka membagi uang tersebut di sebuah warkop Desa Lebo, Sidoarjo. Sementara kedua korban ditelantarkan di jalan,” pungkasnya. Joe Mezty


 

1219

Baca Lainnya