Kasuistika

Jumat, 16 September 2022 - 13:31 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Diduga Alsinta di Korupsi Mantan Ketua Gapoktan Dinas Pertanian Gresik Segera Sidak Desa Tambak Rejo

Gresik | klikku.net – Pengurus Aliansi Petani Tambak Rejo (APEDET) mendatangi kantor Dinas Pertanian Gresik. Kedatanganya guna mempertanyakan sejumlah bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang dihibahkan kepada Desa Tambak Rejo, kecamatan Duduk Sampean, Kabupaten Gresik tersebut adanya indikasi dugaan korupsi yang telah dilakukan mantan ketua Gapoktan.

“Ketika beraudensi dengan pihak Dinas Pertanian, kami mempertanyakan salinan arsip surat hibah dan 15 alsintan yang dihibahkan di Desa Tambak Rejo,” ujar kuasa hukum aliansi M. Shodikin kepada awak media.

Sodikin mengatakan, hanya lima alsintan yang diserah terimakan mantan ketua gapoktan lama dengan mantan ketua gapoktan baru, lalu sisa alsinta tersebut kemana ? 

“ Lima alasintan yang diserahkan antara lain, Traktor roda 2, Traktor roda 4, pompa air, power threaser, combina dan harvester,” bebernya.

Butki Lima Alsintan yang diserah terimakan kepada Ketua Gapoktan Baru

Sementara itu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Penyuluhan Dinas Pertanian, Baktiar gunawan hutabarat menjelaskan, ada tiga rangkap salinan surat hibah yakni arsip, dinas dan gapoktan.

Salinan surat hibah tersebut sudah diberikan kepada gapoktan dan dibuat arsip oleh Dinas Pertanian.

“Jadi sesuai arsip mestinya alat tersebut tetap ada dan kami akan segera melakukan sidak kelokasi bersama Gapoktan baru untuk melihat alat-alat yang dipertanyakan,” ujar Baktiar kepada Aliansi, Jumat (16/09/2022).

Baktiar juga memaparkan, kalau bantuan alat pertanian dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, maka pihak Kabupaten Gresik tidak memiliki arsipnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tambakrejo yang tergabung dalam Aliansi Petani Desa Tambakrejo (APEDET) meluruk Mapolres Gresik. Ratusan warga bapak-bapak dan emak-emak meminta usut tuntas kasus dugaan penggelapan dan korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan.

Ketua APEDET Sumadi mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berkunjung ke Desa Tambakrejo pada 12 Maret 2021 lalu. Pihaknya mengaku prihatin dan malu saat Menteri mengatakan Alsintan yang berupa alat pengering padi senilai Rp 1, 2 M diakui milik Brigade Tani. Ironisnya Alsintan ini dimanfaatkan sendiri oleh mantan Ketua Gapoktan Tambakrejo.

Tidak dimanfaatkan petani di Desa Tambakrejo. “Padahal alat pengering tersebut milik Gapoktan yang bisa dimanfaatkan Desa dari bantuan Dinas Pertanian Jatim. Buat apa bantuan itu, kalau hanya untuk pribadi mantan Ketua Gapoktan saja,” ungkapnya, Rabu (8/6/2022).


reporter : Suwandi / Rizchi / Widji

970

Baca Lainnya