Kasuistika Nasional

Jumat, 28 Oktober 2022 - 19:47 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Konferensi pers KPK Kamis (27/10) kemarin.

Konferensi pers KPK Kamis (27/10) kemarin.

PBNU Apresiasi KPK Akan Membuka Kembali Kasus Kardus Durian

Jakarta | klikku.net — Pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri kemarin (27 Oktober 2022) yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan Kardus Durian perlu mendapatkan apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pemenyampaikan apresiasi itu diungkapkan oleh PBNU kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membuka kembali kasus dugaan korupsi kardus durian.

Rencana tersebut telah disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Kamis kemarin (27/10/2022).

“PBNU mempersilakan dan siap mengawal KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik karena korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang merugikan rakyat,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid, melalui keterangan tertulis.

Menurutnya KPK tidak boleh tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik karena apa yang dilakukan KPK terhadap kasus Tanah Bumbu yang menjerat Sdr. Maming jauh lebih dulu terjadi (2011) daripada kasus Kardus Durian (2014) sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memberikan perlakuan berbeda.

“PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi,” terang Imron Rosyadi Hamid Wakil Sekretaris Jenderal PBNU 2022-2027.


Reporter : Anam

346

Baca Lainnya