Daerah Hallo Polisi Peristiwa

Senin, 31 Oktober 2022 - 21:59 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Peduli, Kiri, Yodika saat meminta keterangan penerima PKH Desa Gili Anyar, Kamal.

Peduli, Kiri, Yodika saat meminta keterangan penerima PKH Desa Gili Anyar, Kamal.

Polres dan Kejari Bangkalan Tangani Berkas Kasus PKH Desa Gili Anyar Kamal Dengan Dua Tersangka

Bangkalan | klikku.net — Penanganan progres kasus tipidkor PKH (Program Keluarga Harapan) Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal juga tidak luput dari perhatian Kapolres Bangkalan Wiwit, menurut keterangan Wiwit mantan Kapolres Pacitan itu saat ini pihaknya dikatakan telah menyerahkan kembali berkas kasus tersebut pada Kejari Bangkalan.

”Sudah kami lengkapi dan telah diserahkan kembali pada Kejari beberapa waktu yang lalu, kemarin sudah saya pastikan hal itu pada pak Bangkit Kasatreskrim,” terang Wiwit paska menggelar Konferensi Pers Senin (31/10) siang.

Kejari Bangkalan Menunggu Kelengkapan Bukti Vital Dari Polres Untuk P21kan Berkas Kasus PKH Desa Gili Anyar Kamal

Terpisah Kasi Intelejen (Kasintel) Kejari Bangkalan Dedi Franky S.H juga membenarkan berkas dokumen kasus PKH Desa Geli Anyar Kamal dengan menjerat dua tersangka itu yakni mantan Sekretaris Desa dan Pendamping PKH desa setempat yang mana dokumen pemberkasannya pernah dikembalikan pihaknya pada Polres Bangkalan untuk dilengkapi telah dinyatakan diterima kembali, namun demikian Dedi menyatakan belum bisa memastikan apakah sudah bisa dinyatakan lengkap dan berstatus P21 menunggu keterangan dari Kasipidsus yang menanganinya.

”Iya mas berkasnya (Kasus PKH Desa Gili Anyar Kamal, Red) sudah kami terima, untuk statusnya nanti kami pastikan pada Kasi Pidsus,” ujar Dedi menyampaikan tanggapannya, Senin (31/10) sore pada klikku.net.

Diketahui kasus tipidkor tersebut dilaporkan oleh Lembaga BPI KNPA RI Pada Polda Jatim dan dilimpahkan penanganannya pada Polres Bangkalan yang kini berkasnya telah menuju P21 dengan menetapkan dua tersangka oleh Polres Bangkalan dalam kasus tersebut.


Reporter : Anam

863

Baca Lainnya