Surabaya | klikku.net – Sidang gugatan perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan termohon PT. Bahtera Sungai Jedine yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Slamet Suripto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Slamet Suripto mengatakan bahwa, Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU untuk seluruhnya, Menyatakan termohon PKPU masih memiliki utang yang telah jatuh waktu/jatuh tempo dan dapat ditagih sebesar Rp 824.162.304 dan belum dibayar lunas kepada para pemohon PKPU.
” Menyatakan Termohon PKPU berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara selama 45 hari,” kata Hakim Slamet.
Ia menambahkan bahwa, menunjuk Hakim Niaga Sutarno yang saat ini bertindak sebagai hakim pengawas PKPU.
Terpisah Dr Anner Mangatur Sianipar menjelaskan dengan putusan tersebut Hakim menunjuk dan mengangkat Tim Pengurus diantaranya Ida Bagus Adie Harymbawa, S.H., Kurator dan Pengurus yang beralamat kantor di Kogin Diputro Harymbawa & Partners (KDHP) Jalan Pregolan Bunder Nomor 42, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-83 AH.04.05-2022 tertanggal 29 Maret 2022.
Nugraha Setiawan, S.H., Kurator dan Pengurus yang beralamat kantor di Jl. Jembatan Merah No.8, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-114 AH.04.05-2022 tertanggal 29 Maret 2022.
Dody Eka Wijaya S.H., M.Kn, Kurator dan Pengurus yang beralamat kantor Taman Rivera Regency E6, Keluruhan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-277 AH.04.05-2022, tertanggal 21 September 2022.
” satu lagi PT dari Sipoa group dinyatakan PKPU semntara,” tegasnya
Untuk diketahui Sidang gugutan PPKU dengan pemohon yakni Farida Budiarti, Etty Justiana Saragih, Aditiar Septiano, Noor Indah Sarasati, Daniel Karuniawan dan Dewi Indahwati dengan termohon PT. Bahtera Sungai Jedine.
reporter : Rizchi
