Daerah Pemerintahan

Rabu, 7 Desember 2022 - 20:43 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Jajaran pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.

Foto : Anam klikku.net dok ist.

Jajaran pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan. Foto : Anam klikku.net dok ist.

Dinas Perhubungan Bangkalan Jalin Kerjasama Bank Jatim Untuk Pembayaran Uji Berkala Kendara Penumpang dan Barang Dengan E-KIR

Bangkalan | klikku.net – Uji KIR atau dalam bahasa Belanda Keur merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang di Kabupaten Bangkalan.

Moawi Arifin, S.STP.,MM Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan menerangkan tata cara dalam dilakukan pelaksanaan Uji KIR bagi dua jenis kendaraan penumpang dan kendaraan angkutan barang, menurutnya dua jenis kendaraan tersebut wajib melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan terhitung sejak kendaraan itu dikeluarkan.

Saat ini kata Moawi Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menerapkan ETPD (Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah) yakni metode atau transaksi yang telah diubah  dari cara tunai menjadi non tunai atau transfer. Dinas perhubungan dalam hal itu bekerjasama dengan bank jatim dalam transaksi non tunai pembayaran kegiatan uji kendaraan bermotor melalui E-KIR (Elektronik Pembayaran KIR).

“E-KIR merupakan jasa layanan/aplikasi yang digunakan petugas untuk melakukan pembayaran KIR secara non tunai, dalam penggunaannya untuk scan QRIS melalui ponsel atau smartphone dan juga melalui virtual account untuk pembayaran KIR, sedangkan QRIS sebuah kode barcode untuk menyimpan data yang diberikan oleh bank jatim yang digunakan untuk melakukan pemungutan retribusi pembayaran e-KIR,” kata Moawi menyampaikan keterangannya.

Mengenai beberapa item yang di ceck dalam uji kir itu kata Moawi ada sembilan jenis ialah pemeliharaan Braker Tester, Speedometer tester, Side Slip tester, Axel Load tester, Gas Analyser Tester, Head Light tester, Smoke tester, Sound level meter, tint tester dan pemeliharaan kompresor dengan dua perbedaan biaya dari Rp 95.000 dan 140 000 dilihat dari jenis berat kendaraan.

“Untuk uji pertama harus menunjukka sertifikat uji tipe (SRUT) foto copy KTP, STNK pemilik sedangkan yang berikutnya membawa buku uji lama/smartcard yang digunakan pemerintah untuk memasti kan apakah kendaraan ini sesuai tidak antara sasis yang dikeluarkan oleh pabrik dan yang dibuat karoseri, karoseri yang memiliki sertifikat dari kementrian perhubungan, bak kendaraan ini harus sesuai dengan sasis (tulang kendaraan) itu sudah ada ketentuannya, kalau sampai melebihi itu berarti over dimensi, dan akan mempengaruhi pada pengereman, masa pakai dan itu yang berpotensi untuk memicu terjadinya kecelakaan,” terang Moawi pada media ini, Rabu (7/12) siang.

Mengenai uji KIR mobil penumpang dan barang itu kata Moawi dilakukan satu tahun dua kali terhitung dari keluarnya kendaran mulai enam bulan pertama dan setiap enambulan selanjutnya, lebih lanjut jika tidak dilakukan uji KIR tersebut ketahuan dijalan saat dilakukan operasi maka akan dilakukan penilangan oleh gabungan Polisi SatLantas dan Dishub, sedangkan e-KIR itu dalam keterangan Moawi lebih mengarah pada proses pembayaran elektroniknya.

“Selama ini lebih banyak yang tertib melakukan uji KIR kalau melihat dari target uji jumlah kendaraan dari total 2.400 kendaraan barang dan penumpang yang sudah melakukan uji 2 ribu lebih atau sembilan puluh persen lebih tertib melakukan uji KIR, setiap unit sesuai domisili kendaraan,” jelas Moawi menutup keterangannya.

Dengan aplikasi e-KIR tersebut Moawi berharap dapat meningkatkan tertib administrasi penata usahaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bangkalan khususnya pendapatan dari pembayaran Uji KIR secara non tunai, dia juga mengatakan hal itu dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada wajib bayar pajak dan masyarakat dalam pembayaran Uji KIR secara non tunai serta bertujuan untuk mempermudah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi realisasi penerimaan Uji KIR secara non tunai melalui fasilitas Virtual Accoun dan QRIS


Reporter : Anam

355

Baca Lainnya